-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

EKN Perkuat Kesadaran Kekayaan Intelektual Generasi Muda Bengkulu Utara

| September 19, 2026 WIB | 0 Views

 

Peserta sosialisasi foto bersama EKN

Pesonanusa. Hj Eko Kurnia Ningsih (EKN) dari Komisi XIII DPR RI Darrah Pemilihan (Dapil) Bengkulu bersinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu menyelenggarakan Forum Komunikasi Publik di Bidang Hukum Kekayaan Intelektual (KI) dengan tema “Hukum dan KI sebagai Pilar Inovasi Generasi Muda” di Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara (19/9).

Kegiatan ini menjadi wadah edukasi dan penguatan pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual sebagai fondasi pembangunan inovasi yang berdaya saing.

Legislator PDI Perjuangan EKN didalam forum tersebut menekankan bahwa pemahaman terhadap hukum dan pelindungan Kekayaan Intelektual perlu terus ditingkatkan, terutama di kalangan generasi muda yang memiliki potensi besar dalam menciptakan berbagai karya dan inovasi.

Menurutnya, kesadaran hukum yang baik akan mendorong lahirnya kreativitas yang tidak hanya bernilai sosial, tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

"Kekayaan Intelektual harus menjadi bagian dari budaya inovasi masyarakat, terutama generasi muda. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan masyarakat agar setiap karya yang dihasilkan memperoleh pelindungan hukum yang memadai," terangnya.

Selain itu, EKN juga menyampaikan bahwa Kekayaan Intelektual memiliki peran strategis dalam meningkatkan daya saing bangsa sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat. Ia mengajak generasi muda untuk tidak hanya fokus menghasilkan karya dan inovasi, tetapi juga memahami pentingnya melindungi hasil kreativitas tersebut melalui instrumen hukum yang tersedia.

"Generasi muda harus menjadikan Kekayaan Intelektual sebagai bagian dari budaya inovasi. Karya yang terlindungi akan memberikan manfaat yang lebih besar, baik bagi penciptanya maupun bagi pembangunan daerah dan nasional," ungkapnya.

Antusiasme peserta terlihat pada sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Berbagai pertanyaan diajukan terkait hak cipta, merek, paten, pelindungan hasil penelitian, hingga mekanisme pendaftaran karya kreatif mahasiswa. Hal tersebut menunjukkan semakin tingginya perhatian generasi muda terhadap pentingnya pelindungan hukum atas hasil karya intelektual yang mereka ciptakan. [adv]

Foto bersama EKN
×
Berita Terbaru Update