Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Persoalan DAS Senabah Tuntas, Bupati Mian: Jangan Cawe-cawe

Selasa, 16 Juli 2024 | Juli 16, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-16T12:10:41Z

 


Pesonanusa. Hasil pertemuan warga dengan pihak PT Agricinal, Selasa (16/7) di ruang Commad Center Setdakab Bengkulu Utara soal pengelolaan dan pemanfaatan Daerah Aliran Sungai (DAS) Senabah, Kabupaten Bengkulu Utara menghasilkan solusi secara arif dan bijaksana mengikuti aturan yang berlaku di tangan Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian.


Hasilnya, persoalan ini tidak boleh terjadi lagi benturan antara masyarakat dengan aparat maupun masyarakat dengan pemerintah.


"Satu kawasan sepadan sungai merupakan hak preogratif Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) pemerintah berkoordinasi dengan pemerintah daerah," kata Bupati Mian.


Berikutnya, kata Bupati Mian terhitung bulan ini PT Agricinal sudah harus membuat batas lahan HGUnya dengan cara menggali parit sesuai standar perusahaan perkebunaan sawit yang lain. Tujuaannya supaya tidak terjadi salah ambil dan kontrol TBS.


"Bahwa tidak hanya menggali parit di daerah DAS saja tetapi seluruh batas HGU, agar tidak bersinggungan dengan masyarakat dan penjaga keamanan perusahaan," terangnya


"Terkait dengan lahan di DAS itu dikembalikan ke pemerintah melalui BPDAS, jangan sampai ada cawe-cawe dengan alasan tertentu memanfaatkan lahan tanaman yang ada didalam DAS," tegas Bupati Mian. [nata]

×
Berita Terbaru Update