Pesonanusa. Sedikitnya ada 7 fraksi DPRD Bengkulu Utara menyampaikan pandangan umum pada Paripurna DPRD Bengkulu Utara tentang Laporan Keterangan Pertanggung jawaban LKPD APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa siang, (17/6).
Rapat Paripurna di pimpin oleh Parmin, S.IP, selaku Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara yang didampingi Ichram Nur Hidayah, Waka 1 dan Herliayanto Waka II, dihadiri Wakil Bupati Sumarno, S.Pd.MPd, unsur Forkopimda.
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Hamdani, menyampaikan pandangan umum fraksi mengapresiasi kepada pemerintah daerah yang telah menyampaikan Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) anggaran tahun 2024. Sangat menyayangkan mengalami penurunan menjadi opini wajar dengan pengecualian (WDP) dari BPK RI, sehingga perlu adanya kerja keras untuk meraih kembali opini terbaik dari BPK RI yaitu wajar Tampa pengecualian (WTP) kedepannya.
Juru bicara Fraksi Golkar disampaikan Tommy Sitompul, mengatakan, Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan amanah Undang-Undang. Kesempatan tersebut Fraksi Golkar meminta pemerintah daerah mengevaluasi kinerja pejabat, mengisi pejabat definitif di OPD yang masih kosong dan mengevaluasi pembagunan.
Fraksi Gerindra disampaikan Joko, mengatakan penurunan menjadi opini wajar dengan pengecualian (WDP) dari BPK RI, merupakan kurang baiknya pengelolaan keuangan daerah. Harapan Fraksi Gerindra adanya upaya keras dari pemerintah daerah kedepannya untuk meraih kembali opini terbaik dari BPK RI yaitu wajar Tampa pengecualian kedepannya. Kesempatan tersebut Fraksi Gerindra juga menyoroti terkait penetapan para pedagang di pasar Purwodadi Arga Makmur. [adv]