Pesonanusa. Pihak Pemdes Bintunan, Kecamatan Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar fasilitasi hukum oleh tim penyuluh hukum Kejari Bengkulu Utara.
Kades Bintunan, Amiril Mukminin, Kamis (16/10) mengatakan kegiatan tersebut dengan sasaran para Aparatur Pemerintah Desa.
Adapun materi yang disampaikan oleh Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara oleh Kasubsi B Bidang Intelijen, Kazamuli Lota SH, MH, dan Kasubsi A, Bidang Intelijen, Wendy Satria Fery S.H yaitu tentang hukum bagi aparatur pemerintahan desa yang dikemas dengan tema "Jaga Desa".
"Selain perangkat desa, giat ini juga dihadiri oleh tim pelaksana kegiatan desa," terang Kades.
Ditambahkan Kades Amiril, dengan dilakukannya penyuluhan hukum tersebut dapat memberi pemahaman kepada aparatur pemerintah Desa Bintunan sehingga dapat meminimalisir terjadinya tindak pindana korupsi.
"Alhamdulillah kegiatan hari ini berjalan lancar, kami jadi lebih mengerti fungsi jaksa dalam pembangunan desa dan menghindari faktor-faktor yang dapat menyebabkan terjadinya korupsi dalam pengelolaan dana desa," pungkasnya. [nata]