Pesonanusa. Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara pada Tahun Anggaran 2026 mengalokasikan anggaran sebesar Rp300 juta untuk kegiatan rehabilitasi kolam serta pengadaan sumur di Rumah Dinas Wakil Bupati Bengkulu Utara.
Informasi tersebut tercantum dalam sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Bengkulu Utara yang dapat diakses publik. LPSE merupakan sistem pelayanan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang diselenggarakan secara elektronik dengan prinsip transparansi, akuntabilitas.
Berdasarkan data yang diumumkan melalui LPSE, paket pekerjaan rehabilitasi kolam dan pengadaan sumur tersebut telah tayang sejak Mei 2026. Saat ini proyek tersebut telah memasuki tahap pelaksanaan setelah proses pengadaan selesai dan kontrak kerja ditandatangani dengan pihak pelaksana.
Dengan nilai anggaran mencapai Rp300 juta, pekerjaan tersebut ditujukan untuk mendukung fasilitas di lingkungan Rumah Dinas Wakil Bupati Bengkulu Utara. Hingga saat ini, proses pengerjaan proyek dijadwalkan berlangsung pada tahun 2026 sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan.
Keberadaan informasi proyek di LPSE memungkinkan masyarakat untuk memantau penggunaan anggaran daerah secara terbuka, mulai dari tahap perencanaan, pengadaan hingga pelaksanaan pekerjaan. [nata]
