Pesonanusa. Pihak DPRD Bengkulu Utara, telah membentuk panitia kerja (panja) penyusunan Kode Etik dan panja penyusunan tata tertib dewan Kabupaten Bengkulu Utara, melalui rapat paripurna internal DPRD Bengkulu Utara, Senin (23/9), di ruang paripurna lantai dua gedung DPRD Bengkulu Utara
Giat yang di hadiri 22 dewan, dipimpin Ketua Sementara, DPRD Bengkulu Utara, Hermedi Rian, didampingi Wakil Ketua Sementara, Tommy Sitompul itu, juga sukses merampungkan Tatip dan Kode Etik DPRD Bengkulu Utara.
“Rapat paripurna internal hari ini, dalam agenda pembentukan panitia kerja penyusunan tata tertib dan kode etik DPRD Bengkulu Utara,” ujar Hermedi Rian.
Hermedi Rian, penyusunan draf tatib dan kode etik sebelum ditetapkan dalam rapat paripurna, baru diserahkan kepada tim ahli hukum pemerintah untuk dievaluasi.
"Setelah melalui semua proses tersebut, dan mendapatkan persetujuan bersama, barulah ditetapkan sebagai tatib dan kode etik DPRD,” tutup Hermedi Rian. [adv]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar