Pesonanusa. Pihak DPRD Bengkulu Utara menggelar paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bengkulu Utara tahun anggaran 2024, bertempat di ruang rapat DPRD Bengkulu Utara, Senin (28/4).
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, S.E, M.Ap, perwakilan pimpinan forkopimda dan pejabat OPD Bengkulu Utara.
Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.Ip, melalui juru bicara menyampaikan, pihak DPRD Bengkulu Utara mengapresiasi pemerintah daerah yang telah memberikan LKPJ tetap waktu dan sesuai dengan regulasi yang berlaku dalam pengoptimalan penyerapan anggaran di semua sektor.
“Atas nama DPRD, kami mengapresiasi bupati dan pemda yang telah memberikan LKPJ sesuai dengan waktu yang ditentukan dan mengacu pada regulasi yang berlaku dalam pengoptimalan di semua sektor," ucapnya.
Sementara itu, Bupati Arie dalam sambutannya menyampaikan, melalui rekomendasi yang telah disusun oleh pansus DPRD Bengkulu Utara akan menjadi pedoman dan acuan bagi seluruh jajaran pemda Bengkulu Utara dalam meningkatkan pelayanan dan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan secara optimal.
“Dengan adanya rekomendasi dari timsus DPRD ini, akan kami jadikan pedoman dan acuan dalam meningkatkan pelayanan dan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan secara optimal serta menjadi bahan evaluasi konstruktif bagi Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di tahun-tahun mendatang” pungkasnya. [nata]