Pesonanusa. Pihak Pemda Bengkulu Utara dan Kejari Bengkulu Utara, memperpanjang kesepakatan bersama sinergi dalam pembangunan daerah.
Kajari Bengkulu Utara, Ristu Darmawan, Senin (26/5) menyampaikan, kejaksaan punya beberapa kewenangan salah satunya yaitu kejaksaan hadir sebagai jaksa pengacara negara implementasinya berupa bantuan hukum, pendampingan hukum, pelayanan hukum, dan hal lain.
"Kerjasama ini sudah dilakukan sebelumnya, kemudian diperpanjang waktunya. Mari sama-sama komitmen bersinergi dan kolaborasi untuk menjadikan pembangunan Kabupaten Bengkulu Utara yang baik, sesuai dengan apa yang telah direncanakan," kata Kajari menyampaikan sambutan di ruang Comand Canter Setdakab Bengkulu Utara.
"Pendampingan ini juga merupakan upaya mitigasi pencegahan, jangan sampai pembangunan daerah jadi terhambat," tambahnya.
Sementara itu, Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, menyambut baik kegiatan tersebut dan menjadi solusi dalam meminimalisir masalah hukum pada proyek-proyek strategis daerah.
"Kepada OPD diharapkan dapat bersinergi beriringan dengan kejaksaan, jangan menghindar jalin komunikasi yang baik. Ketika ada keraguan dalam menentukan kebijakan lakukan komunikasi sehingga terhidar dari masalah hukum," imbuh Bupati Arie. [nata]