Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Paripurna Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban APBD 2024 Berlangsung Lancar

Selasa, 17 Juni 2025 | Juni 17, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-25T03:22:00Z

 


Pesonanusa. Pihak DPRD Bengkulu Utara menggelar paripurna dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban APBD (LKPD) tahun anggaran 2024 oleh pemerintah daerah, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin dan dihadiri oleh Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, di ruang rapat paripurna DPRD Bengkulu Utara, Selasa (17/6).


"Paripurna tersebut berlangsung lancar dengan dihadiri oleh 19 orang anggota DPRD Bengkulu Utara," kata Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin.


Bupati Arie Septia Adinata SE M.AP, menyampaikan, pelaksanaan APBD merupakan amanah Undang-Undang nomor 23 tahun 2014, pelaturan pemerintah nomor 12 tahun 2019. Maka pemerintah daerah menyampaikan rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ke DPRD dengan dilampirkan laporan yang telah diperiksa BPK.


“Total pendapatan daerah tahun 2024 sebesar Rp. 1.402.154. 869,76. Sedangkan belanja daerah Rp. 1.422,790, 644,013,09. Surplus defisit Rp. 20.635.774. 153,33. Pembiayaan netto Rp. 104.007. 890.147,12. Sehingga silpa tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 83.372.115. 993.79,” kata Bupati Arie.


Lanjut Bupati, laporan perubahan saldo anggaran lebih (LPSAL) untuk periode berakhir sampai dengan 31 Desember Rp. 83.372.115. 993,78. Neraca per 31 Desember, jumlah aset Rp. 2.020.649.232. 052,64, jumlah kewajiban Sebesar Rp. 50.793.843.794, 29. Jumlah ekuitas Rp. 1.969.855.388.258,38. Laporan operasional akhir tahun Rp. 1.368.307.248. 897,61. Beban Laporan operasional Rp.1.405.905. 085.216,54. Defisit Laporan operasional minus Rp. 37.597.836.318,93.


“Laporan arus Kas per 31 Desember 2024, saldo akhir arus Kas Rp. 83.372.115. 993,79. Laporan perubahan ekuitas akhir tahun Rp. 1.969.855.388. 258,35. Sehingga laporan BPK bahwa opini atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2024 mengalami penurunan menjadi opini wajar dengan pengecualian (WDP).


"Penurunan itu menjadi cambuk dan catatan agar tidak terulang kembali dan momentum untuk berbenah, sehingga pada tahun-tahun mendatang bisa kembali bisa meraih opini terbaik dari BPK RI yaitu Wajar Tampa Pengecualian (WTP). Harapan pemerintah daerah dalam waktu tidak terlalu lama Nota pengantar dapat dibahas bersama dan disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan daerah (Perda),” tutup Bupati. [adv]

×
Berita Terbaru Update