Pesonanusa. Pihak Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu memberi penghargaan kepada Pemkab Bengkulu Utara berupa piagam hasil penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 dengan predikat zona hijau.
Walaupun demikian, posisinya bila dibandingkan di Provinsi Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Utara berada di peringkat buncit. Rentan keluar dari zona hijau, apa lagi penilaian di tahun 2025 ada Penilaian Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang dilakukan dengan prinsip citizen centric.
Artinya, penilaian akan berfokus pada sejauh mana penyelenggara layanan publik memenuhi kebutuhan dan kepuasan masyarakat.
Begitu disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Mustari Tasti, Senin (15/9).
"Untuk Bengkulu Utara trennya positif di zona hijau untuk se-provinsi terendah, dan juga rentan," kata Mustari Tasti.
Sementara itu, Wakil Bupati Bengkulu Utara, H Sumarno, mengapresiasi kepada OPD yang telah memperoleh piagam penghargaan dari Ombusman RI Perwakilan Bengkulu atas kinerja memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selain itu, Wabup juga berharap setiap OPD ada peningkatan kwalitas pelayanan, karena penilaian 2025 berbeda pada tahun sebelumnya.
"Pemerintah mengapresiasi atas penilaiannya, yang bagus katakan bagus jangan mengada-ngada yang tidak bagus dikatakan bagus. Begitu juga dengan penilaian tahun berikutnya," pungkasnya. [nata]
