Pesonanusa. Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dari daerah pemilihan Bengkulu, Hj Eko Kurnia Ningsih (EKN) melaksanakan sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa/Kecamatan, Kabupaten Rejang Lebong 28 Desember 2025.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen MPR RI dalam memperkuat nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat hingga ke tingkat desa.
Dalam sosialisasi tersebut, EKN menegaskan pentingnya pemahaman dan pengamalan Empat Pilar MPR RI sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara. Empat Pilar yang meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika dinilai relevan untuk menjawab tantangan sosial dan kebangsaan saat ini.
Kegiatan yang diikuti oleh unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, pemuda, dan warga setempat itu berlangsung dengan suasana dialogis.
Peserta diajak untuk tidak sekadar mengenal konsep kebangsaan, tetapi juga menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari lingkungan keluarga hingga ruang publik.
Sebagai wakil rakyat dari Bengkulu, EKN menekankan bahwa sosialisasi Empat Pilar merupakan tanggung jawab moral dan konstitusional anggota MPR RI. Menurutnya, penguatan nilai kebangsaan di tingkat akar rumput menjadi kunci menjaga persatuan dan stabilitas nasional.
Selain sebagai anggota MPR RI, EKN juga merupakan politikus PDI Perjuangan, yang saat ini duduk di Komisi IX DPR RI, memperkaya perspektifnya dalam menyampaikan materi kebangsaan yang kontekstual dengan persoalan masyarakat, khususnya di daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Rejang Lebong semakin memiliki kesadaran kolektif akan pentingnya persatuan, toleransi, dan gotong royong. Sosialisasi Empat Pilar MPR RI pun diharapkan menjadi sarana memperkokoh nilai-nilai negarawan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. [adv]

