-->
×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kajati Bengkulu Kantongi Perkara Mangkrak

| Mei 01, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-02T06:47:33Z


Pesonanusa. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Saiful Bahri, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan seluruh perkara yang sedang ditangani jajaran Kejati Bengkulu.

Pejabat yang baru dilantik oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada Rabu (29/4) itu menekankan bahwa tidak boleh ada perkara yang mangkrak atau berhenti tanpa kejelasan.

“Setiap perkara harus dikaji secara mendalam sebelum diambil langkah hukum. Tidak boleh setengah-setengah,” tegas Saiful di Kota Bengkulu, Jumat (1/5).

Menurutnya, penanganan perkara harus mengedepankan profesionalisme dan berlandaskan prosedur hukum yang berlaku. Ia menekankan pentingnya kekuatan alat bukti dan konstruksi perkara sebelum dilanjutkan ke tahap berikutnya.

“Kalau alat bukti sudah cukup, maka harus segera dibawa ke pengadilan,” ujarnya.

Saiful mengungkapkan, dirinya telah menerima sejumlah laporan perkara dari jajaran internal. Untuk itu, ia akan melakukan supervisi ketat guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai target.

Langkah tersebut diambil untuk mempercepat penanganan perkara sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar menjunjung tinggi integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“Kami harus menjaga marwah kejaksaan. Jangan sampai ada tindakan yang mencederai kepercayaan masyarakat,” pungkas mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur itu. [nata]

×
Berita Terbaru Update