Pada APBD Tahun Anggaran 2026, nilai belanja iklan tersebut mengalami penurunan tipis menjadi sekitar Rp 4,9 miliar. Meski berkurang, alokasi anggaran publikasi dan iklan masih mencapai miliaran rupiah.
Seluruh ruas jalan yang tercatat dalam data tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, baik untuk pembangunan, peningkatan maupun pemeliharaan rutin.
Tak hanya jalan rusak berat, kondisi jalan rusak sedang juga tercatat mencapai 45,340 kilometer. Sementara jalan rusak ringan berada di angka 23,160 kilometer.
Jika digabungkan, total jalan kabupaten yang berada dalam kondisi rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan mencapai 274,450 kilometer atau lebih dari separuh total panjang jalan yang ada di Bengkulu Utara. [nata]
