Pesonanusa. Gubernur Perry Warjiyo optimis nilai tukar rupiah akan menguat pada 2027 dan bergerak dalam rentang Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar Amerika Serikat. Proyeksi tersebut disampaikan dalam rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada Selasa (9/6) sebagai bagian dari pembahasan asumsi makroekonomi nasional.
Menurut Perry, terdapat sejumlah faktor yang menjadi dasar keyakinan tersebut. Salah satunya adalah membaiknya kondisi ekonomi global pada 2027. Pertumbuhan ekonomi dunia diperkirakan meningkat menjadi 3,1 persen, sementara tensi geopolitik di berbagai kawasan diproyeksikan lebih stabil sehingga mampu mendorong arus investasi dan modal masuk ke negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.
Selain faktor eksternal, Perry menilai fundamental ekonomi Indonesia akan tetap kuat. Pertumbuhan ekonomi yang terjaga dan inflasi yang terkendali dinilai menjadi penopang utama stabilitas sekaligus penguatan nilai tukar rupiah.
“Fundamental ekonomi Indonesia itu baik dan akan mendukung penguatan nilai tukar rupiah,” ujar Perry.
Faktor lain yang diyakini akan memperkuat rupiah adalah kebijakan sentralisasi ekspor komoditas strategis melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia. Kebijakan yang mulai diterapkan penuh pada awal tahun depan tersebut diperkirakan mampu meningkatkan kinerja ekspor, memperbesar cadangan devisa, serta menambah penerimaan negara.
Di sisi lain, Bank Indonesia juga akan terus melakukan intervensi di pasar valuta asing guna menjaga stabilitas rupiah. Langkah tersebut akan diperkuat melalui koordinasi yang erat antara kebijakan moneter dan fiskal pemerintah untuk menjaga kepercayaan investor serta menarik lebih banyak aliran modal asing ke dalam negeri.
“Tahun depan akan menguat. Kisarannya Rp16.800 sampai Rp17.500,” tegas Perry.
Dalam kesempatan yang sama, Perry juga memproyeksikan tingkat inflasi Indonesia pada 2027 tetap terkendali di kisaran 2,5 persen plus minus 1 persen atau berada pada rentang 1,5 hingga 3,5 persen. Proyeksi tersebut didukung oleh kondisi ekonomi domestik yang solid serta sinergi berkelanjutan antara Bank Indonesia dan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat. [nata]
