Pesonanusa. Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, mewakili Gubernur Helmi Hasan menghadiri Rapat Kerja Gubernur Selaku Anggota Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) APPSI di Aruna Senggigi Resort & Convention, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (16/7).
Dalam forum yang mengusung tema "Upaya Peningkatan PAD dari Pajak Air Permukaan dan UMKM" tersebut, Mian memanfaatkan kesempatan untuk memaparkan strategi Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya melalui optimalisasi pajak air permukaan yang dimanfaatkan sektor perkebunan kelapa sawit.
Di hadapan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, Mian menegaskan bahwa Bengkulu sebagai salah satu daerah penghasil sawit masih menghadapi persoalan besar berupa kerusakan infrastruktur jalan akibat tingginya aktivitas angkutan hasil perkebunan. Sementara itu, dana bagi hasil (DBH) sawit yang diterima daerah dinilai belum sebanding dengan beban yang ditanggung pemerintah daerah.
"Pak Wamen, Bengkulu bersama sejumlah provinsi di Sumatra dan Kalimantan merupakan sentra penghasil kelapa sawit. Namun, persoalan yang kami hadapi adalah kerusakan jalan, sementara dana bagi hasil (DBH) sawit yang diterima untuk pembangunan infrastruktur masih sangat minim, padahal produksi crude palm oil (CPO) mencapai jutaan ton setiap tahun. Selain itu, berbagai retribusi, seperti retribusi tandan buah segar (TBS) dan loading ramp, telah dianulir. Karena itu, salah satu potensi yang masih bisa dioptimalkan adalah pajak air permukaan," ujar Mian.
Menurut Mian, usulan tersebut bukan muncul tanpa kajian. Gagasan itu merupakan tindak lanjut dari studi tiru yang dilakukan Pemerintah Provinsi Bengkulu ke Provinsi Riau dan Sumatra Barat guna mempelajari berbagai strategi peningkatan PAD yang telah berhasil diterapkan di daerah lain.
Pemprov Bengkulu menargetkan kebijakan pajak air permukaan bagi sektor perkebunan kelapa sawit mulai diterapkan pada 2027. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus menjadi sumber pendanaan tambahan untuk pembangunan, khususnya perbaikan infrastruktur yang selama ini terdampak aktivitas industri sawit.
Mian juga berharap Kementerian Dalam Negeri memberikan dukungan dan rekomendasi agar kebijakan tersebut dapat direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami berharap mendapat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri. Sebagaimana arahan Menteri Dalam Negeri, Bapak Prof. Tito Karnavian, pemerintah daerah harus terus berinovasi agar semakin mandiri dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah," tutupnya. [nata]
