Pesonanusa. Pemerintah Provinsi Bengkulu mengambil langkah serius untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mulai menerapkan pajak air permukaan bagi perusahaan perkebunan kelapa sawit. Kebijakan yang akan diberlakukan mulai tahun depan ini diawali dengan pendataan dan sosialisasi kepada seluruh perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) di Bengkulu.
Sebanyak 34 perusahaan pemegang HGU perkebunan sawit akan mengikuti sosialisasi sebagai tahap awal sebelum penetapan pajak dilakukan. Setelah itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu akan melakukan survei lapangan untuk menghitung luas lahan, kondisi tanam tumbuh, serta kebutuhan penggunaan air pada masing-masing perusahaan.
Besaran pajak yang dikenakan akan disesuaikan dengan luas HGU dan kebutuhan air permukaan yang digunakan. Penghitungan kebutuhan air tersebut akan dilakukan bersama bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR sebagai dasar penetapan nilai pajak.
Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu, Hadianto, mengatakan survei lapangan menjadi tahapan penting agar pengenaan pajak dilakukan secara objektif sesuai kondisi di lapangan.
"Untuk tahap awal kami akan survei ke lokasi lahan, menghitung luas area dan tanam tumbuh. Setelah itu baru dihitung kebutuhan air yang digunakan sebagai dasar penetapan pajak," ujar Hadianto, Selasa (21/7).
Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menegaskan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kementerian Dalam Negeri yang telah diterapkan di berbagai provinsi. Menurutnya, optimalisasi pajak air permukaan menjadi salah satu strategi Pemprov Bengkulu dalam menggali sumber-sumber PAD baru tanpa membebani masyarakat.
"Beberapa waktu lalu kita telah melakukan studi tiru ke sejumlah provinsi yang sudah menerapkan kebijakan ini. Ini merupakan upaya kita menggali potensi daerah yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Bengkulu," kata Mian.
Melalui kebijakan ini, Pemprov Bengkulu berharap potensi besar sektor perkebunan kelapa sawit dapat memberikan kontribusi yang lebih optimal terhadap penerimaan daerah, sehingga hasilnya dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. [nata]
