Pesonanusa. Proses tender proyek rekonstruksi ruas Jalan Ketahun–Napal Putih di Kabupaten Bengkulu Utara senilai Rp17 miliar yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Bengkulu memasuki tahap akhir. Hingga Selasa (7/7), proses pengadaan telah berada pada tahapan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) dan penandatanganan kontrak yang dijadwalkan berlangsung pada 6–17 Juli 2026.
Minat penyedia jasa terhadap proyek strategis tersebut terbilang tinggi. Sebanyak 17 perusahaan tercatat mengikuti proses tender dengan penawaran harga yang kompetitif hingga menghasilkan calon pemenang.
Sebelumnya, pelaksanaan proyek ini sempat mengalami penundaan akibat penyesuaian harga. Namun, Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan anggaran telah tersedia sehingga pembangunan dapat segera dimulai setelah kontrak ditandatangani.
Rekonstruksi Jalan Ketahun–Napal Putih menjadi salah satu proyek prioritas infrastruktur Pemprov Bengkulu pada tahun anggaran 2026. Selain ruas tersebut, pemerintah provinsi juga mengalokasikan pembangunan pada ruas Lais–Argamakmur serta Jalan Kerkap–Tanjung Agung Palik–Lubuk Durian yang saat ini masih dalam proses lelang kegiatan pengawasan.
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan bersama Wakil Gubernur Mian menegaskan pembangunan infrastruktur jalan di seluruh kabupaten dan kota merupakan program prioritas sejak awal masa kepemimpinan mereka. Pemerintah menargetkan konektivitas antarwilayah hingga ke pelosok desa terus meningkat sebagai upaya memperlancar mobilitas masyarakat, mempercepat distribusi hasil produksi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. [nata]
