Pesonanusa. Pemerintah Provinsi Bengkulu mulai menindaklanjuti persoalan batas wilayah dan pertanahan antara Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur. Langkah tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, di Ruang Rapat Merah Putih Lantai II Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis (2/7).
Rapat digelar sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang menginginkan kejelasan terkait batas wilayah dan status pertanahan di kawasan perbatasan kedua kabupaten.
Dalam pembahasan tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu menerima berbagai masukan dari pihak terkait, menelaah data serta dokumen pendukung, sekaligus menyusun langkah-langkah penyelesaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menegaskan pemerintah provinsi berkomitmen mengawal penyelesaian persoalan tersebut secara objektif melalui koordinasi yang intensif dengan seluruh pemangku kepentingan.
"Pemerintah Provinsi akan terus mengoordinasikan penyelesaian persoalan ini secara objektif, mengedepankan musyawarah, serta berpedoman pada data dan regulasi yang berlaku. Harapannya, solusi yang dihasilkan dapat memberikan kepastian hukum dan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat," ujar Herwan.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan terus mengambil peran sebagai fasilitator dalam penyelesaian sengketa batas daerah dan pertanahan bersama pemerintah kabupaten serta instansi terkait. Upaya tersebut diharapkan menghasilkan kesepakatan yang dapat diterima semua pihak. [nata]
