-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemprov Buka Ruang Dialog, Aspirasi Warga Bengkulu Tengah Soal Batu Bara

| Juni 29, 2026 WIB | 0 Views

 Wagub Mian dan Kapolda Yudhi

Pesonanusa. Harapan masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah untuk menyampaikan langsung persoalan yang mereka hadapi akhirnya mendapat ruang. Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar hearing bersama perwakilan warga di Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (29/6), guna membahas aktivitas pengambilan batu bara yang terbawa arus sungai saat banjir.

Dialog yang dipimpin Wakil Gubernur Bengkulu, Ir. H. Mian, bersama Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Yudhi Sulistianto itu berlangsung terbuka. Pemerintah mendengarkan langsung penjelasan warga sekaligus mencari solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan aturan hukum yang berlaku.

Wakil Gubernur Mian menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin menutup mata terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat. Menurutnya, setiap aspirasi warga harus didengar sebagai bagian dari upaya menghadirkan negara di tengah masyarakat.

"Ketika berbicara tentang kepentingan masyarakat, filosofi Pak Gubernur adalah bagaimana pemerintah hadir membantu rakyat. Karena itu, melalui hearing hari ini kita ingin meluruskan persoalan yang ada, termasuk terkait IUP yang menjadi kewenangan pemerintah pusat," ujar Mian.

Di hadapan pemerintah dan aparat penegak hukum, perwakilan warga, Burhan, menceritakan bahwa batu bara yang mereka kumpulkan bukan berasal dari aktivitas penambangan. Material tersebut hanyut mengikuti aliran sungai ketika banjir, lalu dikumpulkan secara sederhana menggunakan tangguk berbahan kayu.

Bagi sebagian warga, aktivitas itu menjadi salah satu cara untuk memperoleh penghasilan tambahan di tengah kondisi ekonomi yang tidak mudah.

"Batu bara itu terbawa ke sungai saat banjir. Pengambilannya tidak menggunakan besi, hanya memakai tangguk kayu. Masyarakat mengambilnya ketika banjir sebagai upaya memenuhi kebutuhan hidup," tutur Burhan.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Yudhi Sulistianto mengatakan pihaknya memahami kondisi ekonomi masyarakat. Meski demikian, setiap langkah yang diambil kepolisian tetap harus berpijak pada fakta di lapangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami memahami masyarakat memiliki kebutuhan ekonomi. Namun, kami juga memiliki tanggung jawab menjalankan tugas sesuai regulasi yang berlaku. Karena itu, kami akan terus mencari fakta-fakta di lapangan sebagai dasar dalam mengambil langkah yang tepat," katanya. [nata]

×
Berita Terbaru Update