Pesonanusa. Upaya mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat di Provinsi Bengkulu terus diperkuat melalui penyusunan regulasi sanitasi daerah. Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama DPRD berupaya memastikan kebijakan yang dirumuskan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, terutama dalam pengelolaan limbah domestik dan peningkatan kualitas lingkungan permukiman.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Sanitasi Provinsi Bengkulu, Selasa (20/10).
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, hadir secara langsung mewakili Gubernur Bengkulu dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu tersebut.
Dalam rapat itu, delapan fraksi DPRD Provinsi Bengkulu menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda sanitasi. Secara umum, mayoritas fraksi mendorong agar rancangan regulasi tersebut dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bagi masyarakat, kebijakan sanitasi bukan sekadar urusan regulasi di atas kertas. Pengelolaan limbah rumah tangga, kebersihan lingkungan permukiman, serta upaya mencegah pencemaran merupakan bagian penting dari kehidupan sehari-hari yang berpengaruh langsung terhadap kesehatan dan kenyamanan.
Karena itu, penyusunan Raperda sanitasi diharapkan tidak hanya menjadi pemenuhan kebutuhan administratif pemerintahan, tetapi juga menjadi landasan untuk memperkuat pelayanan dasar dan mendorong terciptanya lingkungan yang layak bagi masyarakat.
Menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi tersebut, Herwan Antoni menegaskan kesiapan pemerintah provinsi untuk terus membangun komunikasi dan bersinergi dengan DPRD dalam menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan.
“Pemerintah daerah siap berkolaborasi dan bersinergi bersama legislatif, dalam hal ini DPRD Provinsi Bengkulu, untuk menindaklanjuti hasil rapat paripurna hari ini. Insyaallah, pada rapat paripurna selanjutnya, tindak lanjut ini akan langsung disampaikan oleh Gubernur atau Wakil Gubernur Bengkulu,” ujarnya.
Menurut Herwan, koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi bagian penting dalam menghasilkan kebijakan yang terarah, memiliki kepastian hukum, serta sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Pembahasan Raperda sanitasi ini juga diharapkan mendukung pelaksanaan program Bantu Rakyat, khususnya dalam memperkuat kebijakan sanitasi dan pengelolaan limbah domestik. Melalui kebijakan yang tepat, pemerintah daerah diharapkan dapat mendorong penanganan persoalan sanitasi secara lebih terencana dan melibatkan berbagai sektor terkait.
Pengelolaan sanitasi yang baik memiliki peran penting dalam mengurangi risiko pencemaran lingkungan, menjaga kebersihan kawasan permukiman, serta mendukung masyarakat agar dapat hidup dalam lingkungan yang lebih sehat.
"Namun, keberhasilan kebijakan tersebut nantinya juga akan bergantung pada pelaksanaan di lapangan, koordinasi antarinstansi, dan keberlanjutan program yang dijalankan," jelasnya.
Penyampaian pandangan umum delapan fraksi menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah.
"Berbagai masukan dari DPRD selanjutnya diharapkan menjadi bahan penyempurnaan sebelum Raperda memasuki pembahasan berikutnya," pungkasnya. [nata]
