Pimpinan DPRD BU Sambut Kunjungan Kerja Kemenkumham - PesonaNusa

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 15 November 2022

Pimpinan DPRD BU Sambut Kunjungan Kerja Kemenkumham

 


PesonaNusa. DPRD Bengkulu Utara, Selasa, 15 November 2022 mendapat kunjungan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bengkulu.



Ketua DPRD Bengkulu Utara didampingi Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) Tommy Sitompul, S.Sos, bersama Sekwan Dra. Evi Fitriani, MM, Kabag persidangan dan Staf sekretariat dewan menyambut hangat rombongan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Bengkulu ini.

Jisi Nasistiawan selaku perancang peraturan perundang-undamgan ahli madya mengungkapkan, pada pertemuan yang digelar di ruang Ketua DPRD Bengkulu Utara hari itu membahas soal pengharmonisan rancangan peraturan dan perundang-undangan.



“Kedatangan kami dari kementerian hukum dan hak azazi manusia RI ke lembaga DPRD Bengkulu Utara berdasarkan surat perintah kepala kantor wilayah kementerian hukum dan hak azazi manusia Bengkulu nomor : W.8.UM.03.07-2209,” ucap Jisi Nasistiawan.

Dijelaskannya, kunjungan tersebut juga dalam rangka kegiatan memfasilitasi penyusunan harmonisasi rancangan peraturan daerah. Mereka ditugaskan terkait dengan peraturan Kemenkumham RI nomor : 22 tahun 2018 tentang pengharmonisasian rancangan peraturan perundang-undangan.



Diakui pula oleh Ketua DPRD BU Sonti Bara, SH, bahwa kunjungan tim Kemenkumham RI Bengkulu, dalam rangka melaksanakan kegiatan fasilitasi penyusunan harmonisasi rancangan peraturan daerah.

“Dalam kunjungan tim Kemenkumham RI Bengkulu, hari ini banyak hal yang kita bahas, terutama terkait rancangan peraturan daerah yang bakal kita bahas maupun beberapa rancangan peraturan daerah yang sudah di bahas oleh pihak Eksekutif bersama lebaga DPRD selama ini,” ucap Sonti Bakara.



Ditegaskan Sonti, pihaknya merasa bersyukur atas kedatangan dari Kemenkumham Bengkulu, berbagai ilmu yang diperoleh akan menjadi tolak ukur pembahasan rancangan peraturan daerah Bengkulu Utara kedepannya. Seperti Raperda adat Enggano yang sempat dibahas oleh lembaga dewan beberapa waktu lalu.

“Banyak hal tambahan ilmu–ilmu yang diperoleh atas Kunjungan Kerja Kemenkumham RI Bengkulu pada hari ini. Kami atas nama lembaga DPRD BU mengucapkan terimakasih yang sebesar–besarnya terhadap robongan tim atas Kunjungannya,” pungkasnya. [mrx/adv]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar