7 Fraksi Sampaikan Pendapat Akhir Raperda APBD Perubahan 2023 - PesonaNusa

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 12 September 2023

7 Fraksi Sampaikan Pendapat Akhir Raperda APBD Perubahan 2023

 

PesonaNusa. Sedikitnya 7 Fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda APBD Perubahan Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2023 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (12/9).


Giat itu di pimpin Ketua DPRD Sonti Bakara dan dihadiri Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.Ap.


Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH, memberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi DPRD Bengkulu Utara yang berjumlah 7 fraksi untuk menyampaikan kata akhir terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2022.


Bupati Bengkulu Utara diwakili oleh Wakil Bupati BU Arie Septia Adinata, SE.M.Ap mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas segala kerja sama dalam membentuk Raperda menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara.


“saya atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerjasama pihak DPRD baik itu saran, masukan, catatan, ataupun himbauan sehingga dengan melewati rangkaian yang cukup panjang ini kita bisa membentuk Peraturan Daerah sesuai dengan kebutuhan dan prioritas di tiap sektor untuk Bengkulu Utara yang lebih baik”, ucapnya.


Ditambahkan oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, atas terbentuknya Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara kali ini pihak DPRD menekankan kepada jajaran pemerintah daerah untuk segera menjalankan program yang telah disusun terutama OPD yang memiliki lintas sektor pembangunan fisik mengingat rangkaian bencana alam yang beberapa waktu lalu menimpa Bengkulu Utara menyebabkan banyak fasilitas umum milik pemerintah yang menjadi korban.


Berdasarkan hasil rapat paripurna hari ini, fraksi-fraksi DPRD yang berjumlah 7 fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD Perubahan Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkulu Utara.


Turut hadir unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Bengkulu Utara, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, dan Perwakilan Organisasi Wanita Lingkup Kabupaten Bengkulu Utara. [mrx/adv]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar