Pesonanusa. Belasan perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara di Provinsi Bengkulu akhirnya menandatangani komitmen mematuhi batas tonase angkutan batu bara setelah Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan truk bermuatan berlebih menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan provinsi.
Komitmen tersebut diteken dalam Rapat Koordinasi penggunaan jalan untuk aktivitas pertambangan batu bara yang dipimpin Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (8/7). Hadir pula Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu Rico Yulyana, Kepala Dinas Perhubungan Hendri, dan Kepala DLHK Safnizar.
Rakor membahas penggunaan jalan provinsi sebagai jalur angkutan batu bara, mulai dari kapasitas jalan, pengaturan operasional kendaraan hingga kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan batas muatan.
Dalam arahannya, Mian menegaskan praktik angkutan batu bara yang melebihi batas tonase tidak bisa lagi ditoleransi karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Selain memicu kemacetan, truk overload mempercepat kerusakan jalan yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
"Kita dihadapkan pada berbagai persoalan, mulai dari keterbatasan kapasitas jalan, pengaturan jam operasional, hingga masih ditemukannya truk yang mengangkut muatan melebihi tonase. Kondisi ini menimbulkan kemacetan, mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, mengganggu keselamatan pengguna jalan, serta memicu keluhan dari masyarakat," tegas Mian.
Ia menekankan pembangunan jalan provinsi menjadi salah satu prioritas Pemerintah Provinsi Bengkulu di bawah kepemimpinan Gubernur Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian. Targetnya, seluruh ruas jalan provinsi berada dalam kondisi mantap pada 2028.
Karena itu, Mian meminta komitmen yang telah ditandatangani tidak berhenti sebagai dokumen seremonial, melainkan dibuktikan dengan kepatuhan seluruh perusahaan terhadap batas tonase dan aturan operasional angkutan batu bara.
"Misi besar Bapak Gubernur dalam pembangunan infrastruktur harus kita dukung bersama. Untuk mewujudkan seluruh jalan provinsi dalam kondisi baik pada 2028 dibutuhkan komitmen, keberanian, dan visi yang sama dari seluruh pelaku usaha," ujarnya. [nata]
