Pimpinan DPRD BU Terima Kunjungan Kerja Bawaslu - PesonaNusa

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 01 November 2023

Pimpinan DPRD BU Terima Kunjungan Kerja Bawaslu

 


PesonaNusa. Pimpinan DPRD Bengkulu Utara, Rabu (1/11)  dikunjungi pihak Bawaslu Bengkulu Utara di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara. Giat tersebut langsung di sambut Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara dan Sekretaris Dewan (Sekwan), Pertemuan itu langsung Di ruangan Kerja Ketua DPRD pada hari Rabu (1/11). 


Saat di informasi media ini Sonti Bakara Menyampaikan beberapa Point yang di bahas dalam Pertemuan tersebut terutama Terkait Penertiban Alat Peraga Kampanye yang akan Segera di turun kan Sesuai dengan aturan-aturan yang ada. 


“Hari ini saya menerima kunjungan dari pihak Bawaslu Bengkulu Utara membahas beberapa hal, sesuai yang saya tanya dengan mereka (Bawaslu) terkait beberapa proses pemilihan legislatif (Pileg) ini banyak hal yang di sampaikan," kata Ketua DPRD BU, Sonti Bakara.


Pertama lanjutnya dalam waktu dekat ini pada 3 November 2023 Akan ditetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) dan langsung diumumkan, dari sejak diumumkannya DCT tersebut yaitu sampai tanggal 28 itu diberikan kesempatan kepada setiap partai politik dalam hal ini juga calon legislatif baik kabupaten sampai pusat untuk membersihkan atau mencopot alat peraga kampanye.


"Kita bisa melihat sendiri di daerah kita Bengkulu Utara sudah sangat banyak baleho-baleho tersebut, jadi itu salah satu point yang saya dapatkan dari teman-teman Bawaslu tadi," jelasnya.


"Kita mendukung sepenuhnya Bawaslu dalam melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang ada dan kita sangat berharap bahwa Pemilu yang akan kita laksanakan ini sudah memulai tahapan dari awal sampai nanti paripurnanya atau endingnya berjalan dengan baik, sukses, aman dan damai dan juga tidak membuat masyarakat resah,“ harapnya.


Ketua Dewan menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara agar proses tersebut ketahui. 


"Kita hargai kapan jadwal kampanye di buka, kita akan tau nanti di mana lokasi atau zona-zona untuk pemasangan alat peraga tersebut yang nanti akan di tentukan oleh KPU dan juga nanti akan di ketahui oleh Pemerintah Daerah, artinya semua ini akan kita lakukan yang terbaik karena caleg juga punya hak, masyarakat juga punya hak, Bawaslu juga punya hak, KPU juga punyak hak tentunya," kata Sonti.


"Kita semua punya hak bersama, dan saya berharap tentunya Ketika Pihak Bawaslu  memberikan surat teguran atau himbaun kita harapkan semua bisa mengikuti aturan yang ada, dan tadi saya sampaikan juga kepada pihak Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara jangan di tindak dulu lerlu diingatkan dulu, berikan dulu teguran kasih sayang, jika nanti kasih sayang itu tidak diindahkan, ya baru nanti di tindakan," lanjutnya. [mrx/adv]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar