*Tentang Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Pesonanusa. Pihak DPRD Bengkulu Utara menggelar paripurna dengan agenda menyampaikan jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara. Terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah nomor 14 tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, bertempat di Ruang Rapat Paripurba DPRD Bengkulu Utara, Selasa (3/12).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, didampingi Wakil Ketua I, Icrham Nurhidayah, Wakil Ketua II, Herliyanto.
Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, S.E, M.AP, mengatakan harapannya melalui raperda yang nantinya akan ditetapkan menjadi perda dalam pelaksanaannya dapat meningkatkan kinerja dan profesionalitas seluruh jajaran dalam mengemban tugas sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Bengkulu Utara.
“kita berharap melalui raperda yang nantinya akan ditetapkan menjadi perda dalam pelaksanaannya dapat meningkatkan kinerja dan profesionalitas seluruh jajaran dalam mengemban tugas sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Bengkulu Utara”, ucapnya.
Lebih lanjut, Wakil Bupati Bengkulu Utara menyampaikan bahwasanya perubahan nama Bappelitbangda (Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah) menjadi Bapperida (Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah) tidak akan mengubah substansi pokok pekerjaan secara spesifik namun hanya berfokus pada perubahan nomenklatur yang fungsi utamanya bertujuan untuk mengembangkan sumber daya manusia dan perencanaan pembangunan daerah ke arah yang lebih fokus dan profesional.
“Raperda yang kita ajukan ini tidak akan mengubah substansi pokok pekerjaan secara spesifik namun hanya fokus pada substansi perubahan nomenklatur yang mana fungsi utamanya bertujuan untuk mengembangkan sumber daya manusia dan perencanaan pembangunan daerah ke arah yang lebih fokus dan profesional," tambahnya. [adv]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar