Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pendemo dan Kajari Bengkulu Utara Komitmen, Tempel Terus 49 Saksi

Selasa, 06 Mei 2025 | Mei 06, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-06T11:38:51Z

 


Pesonanusa. Untuk yang ke 3x-nya Komunitas Masyarakat Untuk Anti Korupsi (Komunikasi), menggelar demo di depan kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.


Aksi ini, Selasa (6/5) setelah pekan lalu Kejari Bengkulu Utara menetapkan 2 tersangka, dalam kasus SPPD Fiktif DPRD Bengkulu Utara tahun anggaran 2023, dengan kerugian negara hasil audit BPK senilai Rp 5.6 miliar.


Dalam orasi 2.5 jam sejak pukul 14.00 WIB, Korlap Komunikasi, Amirul menyampaikan 5 tuntutan.


Berikut ini tuntutan masa, Perintah Rakyat Untuk Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara :


1.Meminta, kejaksaan Negeri Bengkulu Utara segera menetapkan seluruh pihak yang terlibat, baik aktif atau pun pasif, menjadi tersangka kasus SPPD fiktif DPRD Bengkulu Utara. Sedari pihak yang menerbitkan  surat perintah tugas (SPT) perjalanan dinas, para pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), seluruh pihak yang terlibat memalsukan pertanggungjawanan perjalanan dinas /kunjungan kerja serta seluruh anggota dewan, dan para aparatur sipil negara (ASN) yang timbul tuntutan ganti rugi (TGR) atas nama mereka. Termasuk, para anggota dewan dan ASN yang telah mengembalikan TGR. Sebab,  timbulnya TGR merupakan bukti nyata keterlibatan  mereka pada kasus ini. 


2. ⁠Meminta, kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, segera menyeret unsur pimpinan DPRD Bengkulu Utara Priode 2019-2024. Sebab, berdasarkan  pengakuan mantan bendahara sekretariat dewan, skandal perjalanan dinas Fiktif ini terjadi atas sepengetahuan dan atas perintah pimpinan. Jadi, dapat diduga  unsur pimpinan merupakan otak pelaku dari skandal ini. 


3. ⁠Meminta Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, ssegera mengusut tuntas aliran dana skandal perjalanan dinas fiktif DPRD Bengkulu Utara. Sebab, berdasarkan keterangan mantan bendahara, kasus ini terjadi sebagai salah satu  upaya untuk menutupi ketekoran  kas. Sebab, anggarannya telah  dialihkan untuk menyelesaikan perkara-perkara yang menjerat lembaga DPRD. Mulai dari perkara  yang ada dibeberapa lembaga penegak hukum, begitu juga dengan perkara pengamanan (uang pelicin) untuk  pengesahan anggaran di sekretariat DPRD itu sendiri. 


4. ⁠Meminta, kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, segera  mengusut tuntas beberapa skandal lain di DPRD Bengkulu Utara. Mulai dari indikasi penggelapan aset rumah dinas dan kejanggalan realisasi anggaran dilingkungan sekretariat  DPRD Bengkulu Utara tahun anggaran 2024. Pihak kejaksaan negeri bengkulu utara tidak usah berdalih menunggu laporan, seolah olah menjadi lembaga pasif. 


5. ⁠Meminta, Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, transparan dan akuntabel dalam mengusut tuntas perkara SPPD fiktif DPRD Bengkulu Utara yang telah merugikan 5,6 Miliar uang rakyat.


Kajari Komitmen Tidak Tebang Pilih


Kajari Bengkulu Utara, Ristu Darmawan, menyambangi langsung para pendemo dan bertanya jawab terkait proses penyidikan kasus korupsi SPPD Fiktif DPRD Bengkulu Utara 2023.


Sembari duduk lesehan di depan kantor Kejaksaan, Ia menyampaikan pihaknya tetap komitmen menuntaskan perkara tersebut, tanpa ada tebang pilih.


"Setelah penetapan tersangka, saat ini penyidik masih bekerja melakukan penggeledahan dan pemanggilan saksi. Jumlah saksi sekarang bertambah termasuk seluruh unsur pimpinan 2019-2024," jelas Kajari.


Pihaknya juga meminta dukungan dalam hal menemukan informasi-informasi baru guna penyidikan. Penyidik tidak menginginkan jika penetapan tersangka tidak sesuai prosedur dan lemah dimata hukum yang dapat mengakibatkan bebasnya seseorang setelah ditetapkan tersangka.


"Coba lihat dari sisi kami, saat ini terus bekerja menuntaskan kasusnya masih berproses sesuai prosedur. Kami tidak mau terburu-buru, setelah tersangka tapi nanti tidak kuat dipersidangan malah bebas," kata Kajari.


"Keterangan apa yang disampaikan oleh saksi nanti akan dibuka di persidangan. Anggaran perjalanan dinas sekretariat porsinya paling tinggi, untuk 30 dewan semuanya masih berproses ditelusuri disidik agar kuat alat buktinya," tegas kajari.


Apresiasi Kinerja Kejari Bengkulu Utara


Orator Deno Andeska mengapresiasi secara moral kinerja Kejari Bengkulu Utara lantaran berani memproses kasus dengan kerugian negara Rp 5.6 miliar dan menetapkan 2 orang tersangka.


Tidak berhenti disitu, penyidikan kasus korupsi dengan barang bukti kerugian negara yang dikembalikan 49 saksi senilai Rp 795.911.600 terus berproses, dengan pemanggilan saksi-saksi dan berkomitmen menuntaskan kasus ini.


"Untuk pertama kalinya kasus besar seperti ini berani diproses sampai menetapkan tersangka, dan komitmen menuntaskannya," kata Deno.


Parpol Harus Tahu Siapa yang Terlibat Kerugian Negara


Orator Predi menyampaikan partai politik harus tahu, siapa saja kader partai yang terlibat kerugian negara dalam kasus korupsi SPPD Fiktif DPRD Bengkulu Utara.


Hal tersebut, supaya menjadi acuan dan bahan evaluasi untuk seluruh kader partai politik tidak terlibat korupsi.


"Siapa saja yang terlibat kerugian negara parpol harus tahu, supaya menjadi acuan dan bahan evaluasi," pungkas Predi. [nata]

×
Berita Terbaru Update