-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Bupati Teken Permohonan Hibah Aset Bermasalah

Selasa, 15 Juli 2025 | Juli 15, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-17T03:37:12Z


 

Pesonanusa. Dua aset yang menjadi incaran Pemda Bengkulu Utara ke Pemprov Bengkulu, ternyata diteken langsung oleh Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata.


Dari surat yang dilayangkan ke Gubernur Bengkulu, April 2025. Aset tersebut bakal dipergunakan sebagai tempat pertemuan dan kantor UPTD Perbenihan Tanaman Perkebunan, Dinas Perkebunan, Kabupaten Bengkulu Utara.


Masing-masing adalah tanah dan bangunan gedung Kantor Unit Pelayanan Pengembangan (UPP) berlokasi di Desa Giri Kencana, Kecamatan Ketahun yang saat ini bermasalah dan menjadi pembahasan di tingkat provinsi. Kemudian, tanah dan bangunan eks- Kantor Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Bengkulu Utara milik Pemprov Bengkulu di Desa Gunung Agung, Kecamatan Argamakmur.


Tidak tanggung-tanggung, surat itu pun dengan tembusan ke Direktorat Jendral Perkebunan Kementerian Pertanian RI.


Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Perkebunan, Kabupaten Bengkulu Utara, Desmon Siboro, Senin (14/7) mengatakan, usulan hibah aset tersebut semata-mata untuk dapat dimanfaatkan secara optimal dan siap ditindaklanjuti dengan penelitian, jika usulan tersebut direspon oleh pihak Pemprov Bengkulu. [nata]

×
Berita Terbaru Update