Pesonanusa. Dugaan sengketa lahan milik Direktorat Jenderal Perkebunan, Proyek Pengembangan Budidaya Perkebunan Rakyat, Unit Pelayanan Pengembangan (UPP), Desa Giri Kencana, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara bakal dilakukan penelitian.
Kepala Dinas Perkebunan, Kabupaten Bengkulu Utara, Desman Siboro, Senin (14/7) mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat mengusulkan hibah aset tersebut dari pemerintah Provinsi Bengkulu ke pemda.
"Namun, ketika niat baik kita direspon oleh pemprov tentu kami tindaklanjuti dengan melakukan penelitian, konsultasi serta pendalaman data aset tersebut agar tidak ada permasalahan dikemudian hari. Seperti aset bangunan begitupun dengan lahanya," jelas Kadis Desman.
Disampaikan Kadis Desman, usulan permintaan hibah tersebut berproses dari niat baik untuk pengoptimalan aset negara.
"Kami berfikir aset tersebut dapat dimanfaatkan lebih optimal, seperti untuk transit sedang dalam perjalanan tugas dari provinsi maupun daerah, giat penyuluhan, administrasi perkantoran dan tidak hanya aset provinsi di Giri Kencana di Desa Gunung Agung juga kami minta dihibahkan," pungkas Kadis Desmen. [nata]