Pesonanusa. Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karang Anyar II, Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara, resmi dihentikan sementara menyusul temuan roti berjamur yang dibagikan kepada peserta didik. Penghentian ini dilakukan sambil menunggu hasil pemeriksaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
SPPG Karang Anyar II yang dikelola Yayasan Mahira Salima tersebut diberhentikan sementara berdasarkan surat Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 345/D.TWS/02/2026 tertanggal 8 Februari 2026. Surat itu ditandatangani Direktur Bidang Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I, Dr. Harjito B., sebagai tindak lanjut laporan khusus Kepala SPPG Karang Anyar II terkait kejadian menonjol pada 7 Februari 2026.
Kejadian tersebut bermula dari keluhan siswa SD IT Darul Fikri yang menemukan roti dalam kondisi berjamur dan tidak layak konsumsi saat dibagikan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain itu, sejumlah peserta didik juga mengeluhkan menu MBG yang dinilai kurang diminati jika dibandingkan dengan menu dari SPPG Lubuk Saung sebelumnya.
Menindaklanjuti hal itu, pihak sekolah menyampaikan pemberitahuan kepada orang tua siswa agar sementara waktu membekali anak-anak mereka dengan makanan dari rumah.
“Mulai Selasa (10/2), pihak SPPG Karang Anyar II memberhentikan sementara operasional MBG sampai waktu yang belum ditentukan. Mohon kepada ayah dan bunda untuk membawakan bekal makanan ananda,” ujar Kepala Sekolah SD IT Darul Fikri, Tofik, melalui pesan singkat kepada wali murid.
Sementara itu, Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Bengkulu Utara, Sabani, membenarkan adanya penghentian sementara operasional SPPG Karang Anyar II.
“Untuk sementara operasionalnya diberhentikan sambil menunggu hasil pemeriksaan dari BPOM,” singkatnya. [nata]
