Pesonanusa. Bupati Rejang Lebong, Fikri Thobari beserta Istri Intan Larasita, diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Senin (9/3).
Tidak hanya itu, Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong Hary Eko Purnomo, seorang kontraktor, serta seorang pengusaha ikut diamankan malam itu.
Penindakan dilakukan di kediaman pribadi bupati di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Setelah diamankan, para pihak kemudian dibawa ke Polresta Bengkulu sekitar pukul 18.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan awal.
Selain itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, kediaman pribadi Bupati dan pejabat terjaring OTT disegel KPK, sejumlah barang bukti berupa telepon seluler serta uang tunai sekitar miliaran yang diduga berkaitan dengan fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong jelang merayakan hari raya.
Rencananya, pada Selasa (10/3), para pihak yang diamankan akan dibawa ke Jakarta melalui Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di KPK.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses pendalaman oleh penyidik dan tidak menutup kemungkinan akan ada perkembangan lebih lanjut.
Berita akan terus diupdate, setelah ada keterangan resmi dari pihak KPK maupun sumber-sumber lain yang bisa dipertanggungjawabkan. [nata]
