-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Raperda Disahkan, Ketua Dewan Bengkulu Utara Minta Inventarisir Data Disabilitas

| Maret 17, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-17T04:42:29Z

 Suasana paripurna

Pesonanusa. Disahkannya Raperda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Pemda Bengkulu Utara diminta melakukan verifikaksi bagi warga yang meneirma bantuan sosial maupun masyarakat memenuhi syarat namun belum mendapatkan program bantuan sosial, terutama penyandang disabilitas. 


Begitu disampaikan Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin menyampaikan jika di setiap daerah terdapat penyandang disabilitas, termasuk di Begnkulu Utara.

Ia meminta pemerintah daerah melakukan investarisir kembali untuk memastikan jumlah penyandang Disabilitas di Bengkulu Utara.

“Maka harus ada data yang pasti terkait jumlah penyandang Disabilitas di daerah,” ujar terangnya.


Ia menyampaikan jika memang seluruh penyandang Disabilitas sudah terdata secara mendetail mulai kebutuhan bantuan hingga kekurangan tubuh yang dialami. 

Maka ia yakin hal ini akan sangat membantu bagi pemerintah dalam menentukanj langkah terutama menentukan bantuan yang akan disalurkan pada penyandang Disabilitas tersebut.   

“Sehingga permasalahan data tersebut sangat penting karena memang sebagai tolak ukur yang bisa menentukan langkah penanganan pemerintah,” terangnya.


Ia juga menyampaikan pelaksanaan bantuan yang diberikan pemerintah juga bisa sangat beragam. Mulai dari program alat bantu bagi penyandang disabilitas tersebut hingga bisa beraktifitas kembali seperti kursi roda, tongkat atau semacamnya. 

Termasuk bantuan berobat jika memang kondisi disabilitas yang dialaminya masih bisa ditangani secara medis.

“Saat ini masih sangat banyak program-program pemerintah yang bisa disalurkan pada penyandang Disabilitas tersebut,” terangnya. 


Selain data terkait dengan kondisi kekurangan pada masyarakat penyandang Disabilitas tersebut. Data tersebut juga harus memuat terkait dengan potensi yang masih dimiliki oleh masing-masing penyandang Disabilitas.

Sehingga, bukan hanya bisa mendapatkan bantuan agar bisa beraktifitas, namun pemerintah daerah juga bisa mendorong penyandang Disabilitas tersebut agar bisa tetap produktif dalam berkarya dan menjalankan ekonomi. 

“Sehingga masyarakat penyandang Disabilitas juga tidak lagi larut dengan kekurangannya namun juga bisa tetap berkarya dan melakukan aktifitas ekonomi,” terangnya. 


Ia memastikan DPRD Bengkulu Utara akan terus mendukung program-program pemerintah dalam rangka meningaktkan kapasitas penyandang Disabilitas. 

Sehingga penyandang Disabilitas diharapkan bisa kembali berbaur ke masyarakat tanpa merasa ada kekurangan yang dialaminya.

Termasuk masyarakat penyandang Disabilitas juga bisa tetap berkarya dan melakukan aktifitas ekonomi. 

Bahkan ia menegaskan jika sangat mendukung langkah pemerintah yang mewajibkan perusahaan-perusahaan swasta di Bengkulu Utara untuk menyiapkan salah satu jabatan yang bisa diduduki oleh penyandang Disabilitas. 

“Sehingga memang tidak ada peluang yang tertutup bagi penyandang Disabilitas, terutama untuk berkarya,” pungkasnya. [adv]

×
Berita Terbaru Update