Pesonanusa. Keresahan para petani sawit akibat turunnya harga tandan buah segar (TBS) dalam beberapa hari terakhir, mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Pada Jumat (29/5), Pemerintah Provinsi Bengkulu turun langsung ke daerah menggelar rapat bersama belasan pimpinan perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Mukomuko. Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Mukomuko itu dipimpin langsung Wakil Gubernur Bengkulu Ir H Mian bersama Bupati Mukomuko Choirul Huda dan turut dihadiri Anggota DPR RI Eko Kurnia Ningsih.
Dalam suasana diskusi yang penuh keterbukaan, pemerintah daerah dan pihak perusahaan membahas penyebab turunnya harga sawit yang sempat membuat petani khawatir.
Wakil Gubernur Bengkulu Mian menjelaskan, pemerintah daerah telah berkoordinasi langsung dengan Direktorat Jenderal Perkebunan dan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri untuk mencari kejelasan terkait kebijakan ekspor sawit yang belakangan menjadi perhatian nasional.
“Atas nama Pak Gubernur, kami turun langsung mencari informasi yang jelas agar persoalan ini tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat, khususnya petani sawit,” ujar Mian.
Menurutnya, penurunan harga sawit terjadi karena munculnya ketidakpastian setelah adanya pengumuman kebijakan ekspor satu pintu sumber daya alam melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
“Harga sawit kembali mengacu pada hasil penetapan provinsi tanggal 13 Mei lalu, yaitu Rp3.465 per kilogram. Harapan kita, petani bisa kembali tenang,” jelasnya.
Kesepahaman itu pun disambut baik oleh perusahaan-perusahaan sawit yang hadir. Di akhir rapat, belasan pimpinan perusahaan menandatangani komitmen bersama untuk mengikuti ketetapan harga TBS dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Bupati Mukomuko Choirul Huda mengatakan, langkah tersebut penting untuk menjaga stabilitas dan memberikan kepastian bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor perkebunan sawit.
“Yang paling penting adalah bagaimana petani merasa diperhatikan dan harga sawit bisa kembali stabil,” ujarnya.
Kesepakatan yang lahir dari Mukomuko ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menjaga hubungan yang baik antara pemerintah, perusahaan, dan petani sawit di Bengkulu. [nata]
