Pesonanusa. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkulu Utara tetap melanjutkan upaya pembenahan pelayanan publik melalui transformasi digital.
Langkah tersebut diwujudkan dengan mematangkan penerapan Aplikasi Sistem Informasi Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkulu Utara (SILHARA) melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di aula rapat DLH Bengkulu Utara, baru-baru ini.
SILHARA disiapkan bukan sekadar aplikasi berbasis digital, namun menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan lingkungan yang lebih cepat, mudah dan transparan bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
Kepala DLH Bengkulu Utara, Parpen Siregar mengatakan, aplikasi SILHARA akan mengintegrasikan berbagai layanan penting di bidang lingkungan hidup dalam satu platform berbasis web.
Layanan tersebut meliputi penyediaan data Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD), pelayanan perizinan lingkungan seperti Persetujuan Teknis (Pertek) Air Limbah, Persetujuan Teknis Emisi, Rincian Teknis (Rintek) Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Sertifikat Laik Operasi (SLO), hingga pelayanan laboratorium lingkungan.
“Melalui aplikasi ini masyarakat dan pelaku usaha nantinya dapat mengakses data lingkungan secara real time sekaligus mempermudah proses pelayanan dan perizinan,” ujar Parpen.
Ia menjelaskan, inovasi SILHARA tidak hanya fokus pada pembangunan aplikasi. DLH juga menyiapkan berbagai instrumen pendukung agar implementasi sistem berjalan optimal.
“Kami berharap SILHARA dapat mempercepat pelayanan, memperbaiki tata kelola lingkungan, sekaligus memberi kemudahan bagi pelaku usaha sehingga berdampak pada peningkatan iklim investasi daerah,” katanya.
Ia menambahkan, transformasi digital menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda karena pelayanan publik dituntut terus beradaptasi dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.
“Dengan sistem yang lebih terbuka, cepat dan akuntabel, pelayanan publik diharapkan semakin efektif dan efisien,” tutupnya. [adv]
