Pesonanusa. Pemda Bengkulu Utara mulai memanaskan mesin perencanaan pembangunan tahun depan. Melalui Sosialisasi Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diingatkan untuk menyusun program secara terukur, terintegrasi, dan berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Command Center Sekretariat Daerah Bengkulu Utara, Senin (8/6), dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Bengkulu Utara, H. Fitriyansyah, serta diikuti jajaran OPD yang terlibat dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah.
Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bengkulu Utara, Carles Jhonson, mengatakan sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Menurutnya, pemahaman yang sama antar OPD menjadi kunci agar penyusunan program dan kegiatan tidak keluar dari koridor urusan pemerintahan yang telah ditetapkan.
"Sinkronisasi perencanaan sangat penting agar program yang disusun benar-benar mendukung target pembangunan daerah dan tidak terjadi tumpang tindih kegiatan," ujarnya.
Sementara itu, Sekda Fitriyansyah menegaskan bahwa seluruh proses perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran harus dilakukan melalui SIPD yang telah menjadi sistem nasional dalam tata kelola pemerintahan daerah.
"Kita melaksanakan sosialisasi penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 sesuai tahapan yang berlaku. Semua proses mengacu pada SIPD, mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan hingga pertanggungjawaban," kata Fitriyansyah.
Ia menjelaskan, perkembangan SIPD saat ini semakin kompleks karena telah mengintegrasikan berbagai aspek pengelolaan keuangan daerah dalam satu sistem. Selain perencanaan dan penganggaran, SIPD juga terhubung dengan pengelolaan aset daerah melalui SIPD-SIMDA Aset, sistem akuntansi pelaporan, hingga tata kelola keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Karena itu, Sekda meminta seluruh operator, pejabat perencanaan, dan pejabat teknis di setiap OPD untuk memperkuat koordinasi agar tidak terjadi kesalahan dalam penginputan data yang dapat memengaruhi proses penyusunan APBD.
Sehingga kualitas perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah, diharapkan semakin baik. Program yang diusulkan OPD juga diharapkan selaras dengan RKPD serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata, sehingga APBD 2027 dapat menjadi instrumen pembangunan yang efektif dan tepat sasaran.
Di sisi lain, waktu yang tersedia menuju pembahasan anggaran dinilai semakin sempit. Pemkab Bengkulu Utara menargetkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2027 sudah dapat disampaikan kepada DPRD sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah pusat.
"Paling lambat minggu kedua Juli rancangan KUA dan PPAS harus sudah masuk ke DPRD. Karena itu seluruh perangkat daerah harus bergerak cepat dan memahami mekanisme yang berlaku agar tidak ada kendala dalam penyusunannya," tegasnya. [adv]
