Pesonanusa. Sebanyak 143 pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu diajak bersinergi mendukung program Bantu Rakyat, program unggulan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Ajakan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Bengkulu, Ir. H. Mian, saat membuka Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha Pertambangan MBLB serta Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (14/7).
Di hadapan ratusan pelaku usaha pertambangan, Mian menegaskan bahwa kekayaan sumber daya alam Bengkulu harus memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Karena itu, pemerintah berharap para pemegang IUP tidak hanya patuh terhadap kewajiban perizinan dan perpajakan, tetapi juga ikut berkontribusi dalam program-program sosial.
"Konsep Pak Gubernur melalui program Bantu Rakyat adalah menjadikan kita satu keluarga besar di Provinsi Bengkulu yang bersama-sama berbagi manfaat dari hasil bumi yang kita kelola untuk membantu masyarakat. Alhamdulillah, saat ini sudah ada beberapa pemegang IUP yang menyisihkan sebagian pendapatannya melalui Baznas Provinsi Bengkulu," ujar Mian.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan dunia usaha menjadi kunci agar sektor pertambangan tidak hanya menjadi penggerak ekonomi daerah, tetapi juga mampu menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat melalui berbagai program sosial dan pemberdayaan.
Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Rico Yulyana, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku usaha pertambangan MBLB sekaligus mengoptimalkan kontribusi sektor tersebut terhadap Pendapatan Asli Daerah.
Ia berharap kegiatan ini mampu membangun komitmen bersama agar seluruh pemegang IUP semakin taat memenuhi kewajiban perpajakan dan retribusi daerah, sehingga penerimaan daerah meningkat dan pembangunan dapat berjalan lebih optimal.
"Melalui sosialisasi ini kami ingin membangun komitmen bersama agar para pemegang IUP semakin taat terhadap kewajiban perpajakan daerah. Dengan demikian, kontribusi sektor pertambangan dapat disinergikan untuk mendukung program Bantu Rakyat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bengkulu," tutup Rico. [nata]
