-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gubernur Helmi Tegaskan Pelayanan Publik Harus Fokus Bantu Rakyat

| Juli 28, 2026 WIB | 0 Views

 

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan

Pesonanusa. Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, mudah diakses, dan berpihak kepada masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, saat menghadiri Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 yang digelar Ombudsman RI di Aula Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (28/7).

Bagi Helmi Hasan, penilaian yang dilakukan Ombudsman RI bukan sekadar mengukur kinerja pemerintah, melainkan menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas pelayanan agar semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Hasil penilaian ini diharapkan menjadi bahan pembenahan bagi seluruh perangkat daerah agar pelayanan kepada masyarakat semakin mudah, cepat, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat," ujar Helmi Hasan.

Ia menegaskan, keberhasilan program Bantu Rakyat tidak hanya ditentukan oleh besarnya program yang dijalankan pemerintah, tetapi juga oleh kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Karena itu, seluruh aparatur diminta terus meningkatkan profesionalisme dan meminimalkan potensi terjadinya maladministrasi.

"Seluruh aparatur harus menjadikan peningkatan kualitas pelayanan bukan semata-mata untuk memperoleh hasil penilaian yang baik, tetapi sebagai bagian dari kewajiban pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tegasnya.

Helmi menambahkan, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan terus menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang diberikan Ombudsman RI sebagai dasar pembenahan pelayanan publik. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Sementara itu, dalam sambutannya, Abdul Ghoffar menjelaskan bahwa Entry Meeting merupakan tahapan awal dalam rangkaian Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026. Penilaian ini bertujuan mengukur kualitas penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus memperkuat upaya pencegahan maladministrasi di setiap instansi penyelenggara pelayanan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap kualitas pelayanan publik terus meningkat sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan memberikan manfaat nyata sesuai semangat Bantu Rakyat. [nata]


×
Berita Terbaru Update