Pesonanusa. Terlihat berpotensi mengalami defisit di bulan Mei, namun realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkulu Utara hingga akhir Juli 2026 masih mencatatkan kondisi surplus. Berdasarkan data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kementerian Keuangan RI per 27 Juli 2026, tren positif realisasi pendapatan daerah masih lebih tinggi dibandingkan realisasi belanja daerah.
Dari total target pendapatan daerah sebesar Rp1,242 triliun, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara telah membukukan realisasi Rp516,41 miliar atau 41,56 persen. Sementara itu, belanja daerah dari pagu Rp1,255 triliun baru terealisasi Rp509,25 miliar atau 40,55 persen.
Dengan capaian tersebut, hingga akhir Juli 2026 APBD Kabupaten Bengkulu Utara masih mencatat surplus realisasi sebesar Rp7,16 miliar, yakni selisih antara realisasi pendapatan daerah sebesar Rp516,41 miliar dengan realisasi belanja daerah sebesar Rp509,25 miliar.
Kontributor terbesar pendapatan daerah masih berasal dari Transfer ke Daerah (TKDD) yang telah terealisasi Rp456,05 miliar atau 42,56 persen dari pagu. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) telah mencapai Rp49,41 miliar atau 44,16 persen dari target.
Di sisi belanja, penyerapan anggaran masih didominasi belanja pegawai yang mencapai Rp315,43 miliar atau 53,56 persen. Sebaliknya, belanja modal yang menjadi indikator pelaksanaan pembangunan fisik baru terealisasi Rp5,35 miliar atau 8,28 persen dari pagu sebesar Rp64,58 miliar.
Surplus yang masih tercatat hingga Juli ini menunjukkan pendapatan daerah yang telah diterima masih lebih besar dibandingkan belanja yang telah dibayarkan. Namun, memasuki semester kedua tahun anggaran, pemerintah daerah masih menghadapi tantangan untuk mempercepat penyerapan belanja, khususnya belanja modal, agar target pembangunan dan pelayanan publik dapat tercapai hingga akhir tahun. [nata]
