Juhaili Pimpin Paripurna Dua Raperda - PesonaNusa

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 13 November 2023

Juhaili Pimpin Paripurna Dua Raperda

 

PesonaNusa. Paripurna mendengarkan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yakni Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Aparatur Desa, serta terkait Penanggulanan Bencana Daerah berlangsung lancar. Giat tersebut berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD BU, Senin (13/11/).


Rapat paripurna ini masih mengacu pada berita acara Banmus nomor : 15/BA/BANMUS/2023 tanggal 7 November 2023.


Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD BU dalam hal ini diwakili Wakil Ketua I Juhaili,S.IP didampingi Waka II Herliyanto, S.IP. serta diikuti anggota DPRD BU lainnya, turut hadir, Sekdakab BU, Perwakilan Forkopimda, Kepala OPD, dan tamu undangan.


Wakil Bupati BU menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah dan DPRD BU untuk menciptakan regulasi yang berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.


“Kami berharap hasil pembahasan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Kabupaten Bengkulu Utara,” ujar Wabup BU.


Fraksi-fraksi DPRD BU menyampaikan pandangan umumnya terkait kedua peraturan daerah tersebut, beberapa poin yang diangkat antara lain adalah upaya peningkatan efisiensi aparatur daerah serta strategi yang lebih baik dalam penanggulangan bencana.


Fraksi Gerindra berpandangan, bahwa dua Raperda  yang di ajukan Bupati tersebut sangat penting untuk meneningkatkan kinerja dan landasan dasar-dasar dalam pengambilan keputusan jika disah menjadi Perda terhadap yang bersangkutan, oleh karena itu fraksi Gerindra sangat mendukung perda tersebut untuk diproses ke tahap-tahap berikutnya.


Fraksi PDI dan fraksi-fraksi yang lainnya juga menyampaikan pandangan umum yang nyaris sama dengan fraksi-fraksi sebelumnya.


Sidang paripurna ini menjadi momentum penting dalam penyusunan peraturan daerah yang akan membawa dampak langsung pada pembangunan dan kehidupan masyarakat di Kabupaten Bengkulu Utara. Proses pembahasan akan terus berlanjut hingga konsensus bersama tercapai. [adv]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar