Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Terlibat KN, 2X Didemo, Parpol Diminta Beri Sanksi Dewan Aktif

Selasa, 06 Mei 2025 | Mei 06, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-06T06:04:50Z

 


Pesonanusa. Terhitung 2x aksi demo dilakukan Komunitas Masyarakat Untuk Anti Korupsi (Komunikasi), di depan gedung DPRD Bengkulu Utara. Rentetan dari kasus korupsi SPPD Fiktif DPRD Bengkulu Utara tahun anggaran 2023 dengan kerugian negara (KN) hasil audit BPK senilai Rp 5.6 miliar.


Pendemo menyampaikan 5 poin tuntutan pada aksi damai, Selasa (6/5) yang mendapat pengawalan kepolisian dari Polres Bengkulu Utara.


Pendemo juga menyinggung para pimpinan partai politik, untuk mengambil sikap berupa sanksi tegas, terhadap kader partai yang sekarang duduk sebagai wakil rakyat Kabupaten Bengkulu Utara 2024-2029, terlibat kerugian negara.


"Oknum yang terbukti menyebabkan kerugian negara harus minta maaf kepada seluruh masyarakat atas perbuatan mengakibatkan hilangnya uang rakyat sebesar Rp 5,6 Miliar," terang Korlap KOMUNIKASI, Amirul.


"Saya minta aspirasi kami benar-benar didengar, ketika anggota dewan tidak bisa menunjukkan produktivitas dalam berkarya memajukan Kabupaten Bengkulu Utara, maka kami berharap kepada partai politik untuk dapat merview atau mengevaluasi hak anggotanya," jelas orator Predi.


"Sangat miris sekali, karena dewan mewakili partai politik yang diberi kepercayaan untuk mensejahterakan masyarakat, malah menggerogoti anggaran. Sehingga apa yang di cita-citakan partai politik tidak tercapai," tegas Predi.


Aksi selama satu jam tersebut, tidak satupun mendapat respon langsung dari anggota dewan, dan membubarkan diri dengan tertib.


Berikut 5 poin tuntutan rakyat untuk DPRD Bengkulu Utara.


1.Meminta, sekretaris DPRD Bengkulu Utara untuk tidak membiarkan  dan melindungi dugaan penggelapan aset rumah dinas pimpinan, dengan melaporkan kejadian tersebut pada aparatur penegak hukum. 


2. Meminta, ketua dan sekretaris DPRD Bengkulu Utara untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait mekanisme rekrutmen  dan jumlah tenaga harian lepas (THL) di lingkungan sekretariat DPRD Bengkulu Utara. Sebab, terindikasi banyak siluman alias numpang nama. 


3. Meminta, seluruh anggota dewan dan aparatur sipil negara serta tenaga harian lepas (THL) dilingkungan sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara yang terlibat skandal SPPD fiktif untuk segera mengembalikan seluruh kerugian negara (KN) dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas perbuatan mereka yang mengakibatkan hilangnya uang rakyat sebesar 5,6 Miliar.


4. Meminta transparansi realisasi anggaran sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2024. Sebab, pada tahun anggaran 2024 masih terjadi  dugaan ketekoran Kas dan GU nihil.


5. Meminta sekretaris dewan  dan seluruh pimpinan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, segera mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional kepada seluruh masyarakat atas timbulnya beberapa persoalan  yang  menjerat lembaga milik rakyat ini. 


Untuk diketahui, Rabu (30/4) Kejari Bengkulu Utara menetapkan 2 tsk dalam kasus SPPD Fiktif 2023 DPRD Bengkulu Utara, memeriksa 79 saksi dan 49 orang diantaranya telah mengembalikan barang bukti berupa kerugian negara senilai Rp 795.911.600 termasuk dewan aktif priode 2024-2029. [nata]


×
Berita Terbaru Update