Pesonanusa. Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Bengkulu Utara, Kamis (6/11) mendatangi Kejati Bengkulu. Namun gagal bertemu langsung pejabat Kejati Bengkulu karena ada agenda diluar kantor bersama Kajati Victor, hanya terkonfirmasi dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Ketua Ormas Laki, Herman Eryudi, mengatakan tujuannya tersebut guna mempertanyakan langsung perkembangan laporan yang Ormas Laki sampaikan pada Juli lalu.
Terkait dugaan perbuatan melawan hukum, menguasai dan menjual tanah milik Pemprov Bengkulu UPP Ketahun, oleh oknum Kades Giri Kencana 2011 lalu.
"Alhamdulillah, laporan kami untuk saat ini sudah ditindaklanjuti di bidang pidana khusus. Selebihnya kami juga menyampaikan data tambahan untuk memperkuat lagi laporan yang kami sampaikan," kata Herman.
Untuk di ketahui, Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan juga mengatakan persoalan aset UPP Ketahun posisinya dalam progres di Inspektorat.
"Sudah di inspektorat, setelah dari Inspektorat nanti ke APH," kata Gubernur Helmi. [nata]
