Pesonanusa. Akhir tahun 2025, Hj Eko Kurnia Ningsih (EKN), kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Giat 26-28 Desember, Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Daerah Pemilihan (Dapil) Bengkulu ini, dihadiri masyarakat Desa Sumber Bening, Sambi Rejo dan sekitarnya.
Dalam pemaparannya, EKN menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut merupakan tugas dan tanggung jawab konstitusional yang harus terus dilakukan oleh anggota DPR RI kepada masyarakat.
“Saya memiliki tugas dan tanggung jawab untuk terus mensosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan, sekaligus menanamkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika,” ujar EKN.
Menurutnya, Empat Pilar Kebangsaan merupakan fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan memahami dan mengamalkannya, masyarakat diharapkan dapat hidup rukun, saling menghormati, serta menjunjung tinggi semangat gotong royong.
Ia menyebut, sinergi antara wakil rakyat di tingkat pusat dan daerah sangat penting dalam menyerap serta memperjuangkan aspirasi masyarakat secara berkelanjutan.
“Ini sangat penting, agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik, dan diperjuangkan secara berkelanjutan,” jelasnya.
Lebih lanjut, EKN menekankan bahwa pemahaman terhadap Empat Pilar Kebangsaan tidak hanya penting di tingkat nasional, tetapi juga harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga maupun bermasyarakat.
“Nilai-nilai Pancasila bisa kita wujudkan melalui sikap saling menghargai, menjaga persatuan, membantu sesama, serta menyelesaikan berbagai persoalan dengan musyawarah,” tambahnya.
Ia berharap, melalui sosialisasi tersebut, masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia, serta berperan aktif dalam menjaga persatuan, keamanan, ketertiban, dan lingkungan sekitar.
Ia juga menyinggung tantangan di era globalisasi dan digitalisasi. Ia mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
"Kita harus pintar bermedia sosial. Tidak semua informasi di media sosial itu benar, sehingga perlu kita saring dan cerna mana yang baik dan benar. Informasi positif tentu akan menambah wawasan, sementara informasi negatif justru bisa memecah belah,” tuturnya.
Menurut EKN, sikap bijak dalam bermedia sosial sejalan dengan nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan, yang menekankan pentingnya saling menghargai, gotong royong, serta musyawarah dalam kehidupan bermasyarakat, baik dalam persoalan kecil maupun besar. [adv]

