-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Rapat Kerja Pansus DPRD Bengkulu Utara Agenda Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

| Februari 09, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-11T04:28:07Z

 

Rapat pansus

Pesonanusa. Menindaklanjuti giat 2025 nota pengantar Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Pansus DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat pembahasan bersama pihak eksekutif.


Rapat yang berlangsung di ruang sidang paripurna pada Senin (9/2), dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Agus Tanto didampingi wakil ketua Pansus Joko Witoyo dan Plt Sekwan Karwiyanto, S.Sos bersama tenaga ahli DPRD Bengkulu Utara Selamet Waluyo.


Dari pantauan, rapat dihadiri oleh sejumlah anggota Pansus DPRD Bengkulu Utara serta jajaran eksekutif yang terkait. Diantaranya, Sekda, Kepala Dinas Nakertrans, Asisten II dan Kabag Hukum.


Menurut Ketuat Pansus Agus Tanto, rapat ini merupakan bagian dari tahapan krusial dalam proses pembentukan regulasi yang bertujuan untuk memperkuat tata kelola ketenagakerjaan di daerah, memberikan perlindungan bagi tenaga kerja di Kabupaten Bengklu Utara.

“Kalau raperda ini nantinya disahkan, tentu tujuannya memaksimalkan potensi SDM, memeratakan kesempatan kerja, dan menjamin hak-hak pekerja, termasuk jaminan sosial ketenagakerjaan, sesuai dengan perkembangan aturan pusat,” Jelas Agus Tanto.


Rapat berlangsung secara konstruktif dengan diskusi mendalam terkait substansi materi Ranperda. Mulai dari aspek perizinan, penempatan tenaga kerja lokal, pelatihan dan sertifikasi, hingga penguatan pengawasan terhadap hak-hak pekerja di sektor formal maupun informal.

Dengan sinergi antara DPRD dan eksekutif, diharapkan Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan ini dapat segera dirampungkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara, khususnya para pekerja dan pelaku usaha. [adv]

×
Berita Terbaru Update