-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Gubernur Helmi Pastikan THR ASN dan PPPK Pemprov Bengkulu Cair Jelang Idul Fitri

| Maret 12, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-12T22:13:47Z
Gubernur Helmi

Pesonanusa. Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu akan segera dicairkan. Kepastian ini juga berlaku bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu.

Kepastian pencairan THR ASN dan PPPK Pemprov Bengkulu tersebut disampaikan Helmi Hasan usai melakukan pertemuan dengan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, di Jakarta, Kamis (12/3).


Menurut Helmi Hasan, Pemerintah Provinsi Bengkulu berkomitmen memberikan perhatian kepada seluruh ASN dan PPPK yang telah bekerja serta berkontribusi dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Khusus untuk Bengkulu, ASN, PPPK penuh waktu maupun paruh waktu, insyaallah semuanya mendapatkan THR. Pemerintah Provinsi Bengkulu punya tekad bahwa pegawai paruh waktu juga merupakan ASN yang sudah banyak berkeringat untuk ‘Bantu Rakyat’,” ujar Helmi Hasan.


Ia menjelaskan, pencairan THR ASN Pemprov Bengkulu diharapkan dapat membantu para pegawai memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Selain itu, THR juga diharapkan membawa keberkahan bagi keluarga para ASN serta memberikan kelapangan saat menyambut tamu dan keluarga yang datang bersilaturahmi saat Lebaran.

“Semoga THR ini bisa membawa keberkahan, memberikan kemuliaan bagi keluarga dan tamu-tamu yang datang saat berlebaran,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Helmi Hasan juga menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idulfitri kepada seluruh masyarakat.

“Minal aidin wal faizin, mohon maaf lahir dan batin,” tutupnya. [nata]



×
Berita Terbaru Update