Pesonanusa. Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Bengkulu Utara, Senin (31/8).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Utara, Ichram Nur Hidayah, didampingi unsur pimpinan dewan lainnya. Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta anggota DPRD.
Dalam pandangan umum yang disampaikan, sejumlah catatan mengemuka terkait arah belanja daerah di tengah kondisi anggaran yang terbatas. Salah satu perhatian fraksi adalah besarnya porsi belanja pegawai yang mencapai hampir 40 persen, sehingga pemerintah daerah diharapkan tetap mengutamakan program yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, perubahan APBD diharapkan tidak sekadar menjadi penyesuaian angka dalam dokumen keuangan daerah. Lebih dari itu, anggaran harus mampu menjawab kebutuhan warga, terutama dalam pelayanan kesehatan, pendidikan, serta pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan.
Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, menegaskan bahwa pemerintah daerah berupaya memprioritaskan program pembangunan yang dapat mengurangi beban kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, sektor kesehatan, pendidikan, serta infrastruktur jalan dan jembatan menjadi perhatian utama karena berkaitan langsung dengan aktivitas dan kesejahteraan warga.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga menghadapi tantangan fiskal akibat kondisi APBD yang mengalami defisit. Untuk mengatasinya, Pemkab Bengkulu Utara menyiapkan strategi melalui optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah.
“Menghadapi kondisi APBD yang mengalami defisit, pemerintah daerah menyiapkan strategi dengan memfokuskan optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah. Selain itu, mengingat luasnya wilayah Bengkulu Utara, pembangunan tidak bisa hanya mengandalkan APBD semata,” ujar Arie.
Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk semakin cermat dalam menentukan prioritas belanja, sekaligus mencari peluang dukungan pendanaan dari pemerintah provinsi maupun pusat.
"Melalui pembahasan perubahan APBD, diharapkan setiap program yang direncanakan benar-benar mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah. Dengan demikian, keterbatasan anggaran tidak menjadi penghalang bagi peningkatan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan di Kabupaten Bengkulu Utara," harap Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Utara, Ichram Nur Hidayah, ketika itu.[adv]
