-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD Bengkulu Utara Gelar Rapat Paripurna KUA-PPAS

| Oktober 15, 2026 WIB | 0 Views

 

Para Anggota DPRD Bengkulu Utara menghadiri patipurna

Pesonanusa. DPRD Kabupaten Bengkulu Utara bersama Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 serta Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam menentukan arah pembangunan dan penggunaan anggaran daerah.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Jumat (14/8) ketika itu.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, dan dihadiri Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.

Dalam kesempatan tersebut, Parmin menyampaikan bahwa pembahasan KUA-PPAS merupakan bagian penting dari proses perencanaan anggaran daerah. Tahapan ini diperlukan untuk memastikan kebijakan anggaran tetap selaras dengan kebutuhan pembangunan, kondisi keuangan daerah, serta dinamika pelaksanaan APBD tahun berjalan.

Menurutnya, kesepakatan antara legislatif dan eksekutif menjadi landasan dalam melanjutkan proses penyusunan APBD, baik untuk tahun anggaran 2027 maupun perubahan APBD 2026.

"Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 dan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026," terang Parmin.

Ia berharap, kesepakatan yang telah dicapai dapat menjadi pijakan bagi pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.

Sementara itu, Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, menyampaikan bahwa proses pembahasan hingga penandatanganan nota kesepakatan telah dilaksanakan sesuai tahapan yang berlaku.

Bupati menegaskan, anggaran daerah harus diarahkan pada program-program yang memiliki manfaat nyata bagi masyarakat. Penentuan prioritas menjadi penting agar setiap kebijakan dan alokasi anggaran dapat mendukung pembangunan secara efektif dan tepat sasaran.

"Kita berharap anggaran yang telah disepakati dapat benar-benar diarahkan pada program yang tepat sasaran dan menjadi skala prioritas pembangunan daerah," tegasnya.

Lebih lanjut, Arie mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara akan terus memperkuat penyelarasan program pembangunan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat.

Menurutnya, sinkronisasi perencanaan sangat diperlukan agar program yang dijalankan pemerintah daerah dapat saling mendukung dengan agenda pembangunan nasional. Dengan demikian, pelaksanaan pembangunan di daerah diharapkan berjalan lebih terarah dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Program pemerintah harus sinergi dengan program pusat. RPJMD dan RPJMN sampai tahun 2029 ini harus segera kita sinkronkan bersama, sehingga program pusat dan program APBD bisa berjalan searah,” jelasnya.

Melalui kesepakatan KUA-PPAS tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara diharapkan dapat terus memperkuat koordinasi dalam menyusun kebijakan anggaran yang transparan, terukur, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Tahapan selanjutnya menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa perencanaan anggaran tidak hanya memenuhi ketentuan administratif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah, mulai dari peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, hingga penguatan kesejahteraan masyarakat.

Dengan perencanaan yang matang dan penetapan prioritas yang tepat, anggaran daerah diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan Kabupaten Bengkulu Utara yang berkelanjutan. [adv]


×
Berita Terbaru Update