Giat BPK RI di DPRD Bengkulu Utara Berlangsung Lancar - PesonaNusa

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 26 Maret 2024

Giat BPK RI di DPRD Bengkulu Utara Berlangsung Lancar

 

PesonaNusa. Puluhan anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU) yang menjabat pada periode 2019-2024 kembali diminta pihak BPK RI  perwakilan Provinsi Bengkulu, agar memberikan keterangan atau klarifikasi atas kegiatan dewan Tahun Anggaran 2023 lalu, Selasa (26/3).


“Sampai hari ini masih berlanjut. Alhamdulillah saya sudah selesai dan saat ini masih ada beberapa teman-teman kita anggota dewan di dalam ruangan buk ketua yang masih diminta keterangan dari pihak BPK,” ungkap salah satu anggoa DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Aliantor Harahap, dari partai Golkar setelah usai diminta keterangan dari pihak BPK RI di gedung DPRD setempat.

“Pada intinya, pihak BPK hanya meminta penjelasan serta bukti bukti atas kegiatan yang sudah kami jalani tahun sebelumnya, yakni tahun 2023 lalu. Contohnya seperti kegiatan perjalanan dinas. Kalau berbicara hasil dari klarifikasi ini, ya alhamduliilah juga yang kita tidak ada masalah. Karena semua bukti-bukti ada,” terang Aliantor Harahap.


Sementara, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Bengkulu Utara, Evi Fitriyani, dalam hal ini menjelaskan, yang dilakukan oleh BPK terkait dengan soal perjalanan dinas adalah hanya sebatas meminta keterangan apakah anggota dewan yang berangkat sesuai dengan jadwal dan betul betul sampai ke tujuan atau tidak.


“Saya tegaskan, tidak ada yang fiktif. Karena semua berjalan sesuai aturan,” singkat Sekwan Evi Fitriyani.


Sekwan kembali menegaskan, pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak BPK terhadap anggota DPRD Bengkulu Utara saat ini, bukan sebagai tersangka melainkan hanya sebatas diminta keterangan saja. Sama halnya denga SKPD lainya.


“Jadi dengan adanya BPK melakukan pemeriksaan ini, tentunya harapan kita kedepannya tidak ada lagi polemik dan tidak ada lagi multi tafsir dari berbagai pihak tekait dengan kegiatan DPRD tahun 2023 lalu,” pungkas Sekwan. [ADV]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar