Pesonanusa. Pihak DPRD kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025
Rapat paripurna dibuka oleh Sonti Bakara, SH, selaku ketua DPRD BU, yang didampingi Waka 1 Juhili, S. IP, dan Waka 2 Herliyanto, S.IP, diikuti sejumlah anggota Banggar DPRD BU, Sekwan, Sekda, OPD, FKPD, dan Bupati Ir. H. Mian, megikuti secara video virtual, pada hari Rabu (14/8).
Ketua DPRD BU, Sonti Bakara SH mengatakan, bahwa hasil kesepakatan dalam pembahasan yang dilakukan Badan Anggaran DPRD Kabupaten BU bersama dengan TAPD melalui sisi kebijakan, sisi pendapatan dan sisi belanja yang harus lebih tepat sasaran. Dari sisi pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan hal lain yang dianggap sangat berkaitan dengan kebutuhan serta memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Pas dan tepat waktu kesepakatan KUA-PPAS R-APBD tahun 2025, karena disepakati pada pertengahan Agustus dan sudah kita laksanakan hari ini. Kelanjutan pembahasan nantinya akan dilaksanakan oleh anggota legislatif yang baru. Dari hasil kesepakatan dalam pembahasan yang dilakukan Banggar DPRD Kabupaten BU bersama dengan TAPD melalui sisi kebijakan, sisi pendapatan dan sisi belanja saya rasa sudah tepat sasaran,” ujarnya.
Sonti Bakara berharap, melalui volume rancangan APBD tahun anggaran 2025 ini, pihaknya yakin kerangka anggaran yang disepakati dapat mewujudkan percepatan dan perluasan pembangunan kabupaten BU. Selain itu, melalui formulasi rancangan APBD yang disepakati dapat membangun fondasi perekonomian kabupaten yang lebih kuat lagi kedepannya.
“Melalui kebijakan politik anggaran ini, hendaknya dapat meningkatkan iklim investasi yang kondusif, guna menciptakan lapangan kerja baru, peningkatan pendapatan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang lebih maju secara berkelanjutan,” pungkas politisi PDI Perjuangan. [adv]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar