Pesonanusa. Salah satu target dari terbentuknya peraturan daerah tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, menjamin kesempatan kerja bagi masyarakat lokal Bengkulu Utara untuk mendapatkan peluang bergabung dan bekerja di sektor formal.
Bukan hanya karena Bengkulu Utara memiliki angka investasi yang sangat tinggi dengan besarnya perusahaan-perusahaan atau investor nasional dan internasional yang berusaha dan menanamkan investasinya di Bengkulu Utara.
Dari kondisi demikian, Anggota Komisi III DPRD Bengkulu Utara Hermedi Rian, SM berharap penerapan perda tersebut menjadi solusi mengakomodasi keiinginan masyarakat terutama mereka yang membutuhkan tenaga kerja untuk mendapatkan lapangan pekerjaan.
“Dengan adanya peraturan daerah yang mengatur tentang serapan tenaga kerja, maka ada dasar bagi pemerintah untuk meminta perusahaan menyerap tenaga kerja lokal,” terangnya.
Saat ini ada sekitar 4.782 masyarakat yang sudah masuk dalam usia kerja namun belum mendapatkan lapangan kerja atau menganggur. Namun jumlah ini bisa lebih besar jika dilihat dari masyarakat yang bekerja di sektor non formal dengan masa waktu kerja yang sedikit dan tidak dalam kategori sebagai tenaga kerja dan penghasilan yang belum bisa memenuhi kebutuhan masyarakat tersebut.
“Dengan jumlah pengangguran tersebut, maka upaya-upaya pemerintah dalam rangka pengentasan pengangguran tersebut sangat penting,” terangnya.
Perusahaan tetap diperbolehkan menggunakan tenaga kerja dari luar Bengkulu Utara namun hanya tenaga kerja yang memang dinilai memiliki kemampuan atau skill khusus yang dibutuhkan perusahaan.
“Sedangkan untuk tenaga kerja non skill atau tenaga kerja skill namun kemampuan tersebut juga banyak dimiliki oleh masyarakat lokal, maka masyarakat lokal harus mendapatkan prioritas,” terangnya.
Peningkatan SDM bisa dalam rangka peningkatan atau pelatihan kemampuan masyarakat yang masih potensial untuk bekerja sesuai dengan bidang usaha masing-masing investor.
“Sehingga saat perusahaan membutuhkan, perusahaan sudah memiliki calon-calon tenaga kerja yang dibutuhkan dan memiliki kemampuan yang kebutuhan perusahaan,” pungkas Hermedi Rian, politisi PDI Perjuangan. [adv]
