-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Bupati Arie Serahkan LKPD TA 2025 ke BPK RI

| April 01, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-01T07:30:55Z

 

Penyerahan LKPD TA 2025


Pesonanusa. Dalam rangka transparansi, kepatuhan hukum, dan pencapaian tata kelola pemerintahan yang baik (Good governance), Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, S.E., M.AP., menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 di Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Bengkulu, Selasa (31/3).


Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Ir H Mian, serta para Kepala daerah se-Provinsi Bengkulu yang hadir dalam rangka penyampaian laporan keuangan masing-masing daerah.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Bengkulu Utara didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, H Fitriansyah, Plt Kepala BKAD Bengkulu Utara, Carles Jonson, Inspektur Inspektorat, Bengkulu Utara, Markisman, ini merupakan bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.


Dalam kesempatan tersebut, Bupati Arie Septia Adinata menyampaikan bahwa penyampaian LKPD unaudited merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagai bagian dari siklus pengelolaan keuangan yang harus dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Kita berharap laporan keuangan yang kita sampaikan ini dapat memperoleh hasil yang baik,” ujarnya.


Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara untuk terus meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat serta upaya mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan.


Lebih lanjut, Bupati berharap agar proses pemeriksaan oleh BPK dapat berjalan lancar serta memberikan hasil terbaik bagi Kabupaten Bengkulu Utara. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan perbaikan dan pembenahan dalam pengelolaan keuangan daerah berdasarkan rekomendasi yang diberikan.


Sementara itu, pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu menyambut baik penyampaian LKPD unaudited dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara. Dokumen tersebut selanjutnya akan melalui proses pemeriksaan guna menilai kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.


Dengan disampaikannya LKPD Unaudited Tahun 2025 ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dapat kembali meraih opini terbaik dari BPK serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Agenda ini menjadi bagian penting dalam upaya bersama antara pemerintah daerah dan BPK dalam menjaga akuntabilitas serta transparansi pengelolaan keuangan negara di tingkat daerah. **

×
Berita Terbaru Update