Pesonanusa. Universitas Ratu Samban (UNRAS) resmi menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa menyusul berakhirnya masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa periode 2025–2026 tanpa pelaksanaan Pemilihan Raya (Pemira).
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Rektor Universitas Ratu Samban Nomor: 027/Kpts/I.C-2/III/2026 yang ditandatangani oleh Plt Rektor UNRAS, Dr. Edi Sulisno, S.P., M.Si., pada 4 Maret 2026.
Dalam keputusan tersebut, Frendi Saputra ditetapkan sebagai Plt Presiden Mahasiswa Universitas Ratu Samban, sementara Zigen Bakro ditunjuk sebagai Plt Wakil Presiden Mahasiswa.
Keduanya diberikan masa tugas selama tiga bulan sejak tanggal penetapan, dengan tanggung jawab utama untuk mempersiapkan dan menyelenggarakan Pemilihan Raya Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa UNRAS periode 2026–2027.
Selain itu, Plt Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa juga diberikan kewenangan untuk membentuk panitia Pemira serta menyusun struktur kabinet dengan jumlah maksimal tiga lembaga yang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.
Pembina BEM UNRAS, Yoki Ramadhan, membenarkan penunjukan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak kampus telah menetapkan Frendi Saputra dan Zigen Bakro sebagai Plt Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa guna memastikan keberlangsungan organisasi serta pelaksanaan Pemira.
Dengan penunjukan ini, diharapkan proses regenerasi kepemimpinan mahasiswa di Universitas Ratu Samban dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. [nata]
